
Sukoharjonews.com – Seorang pemuda di Kabupaten Sukoharjo, SM, 35, ditangkap polisi. SM, warga Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, tersebut mencuri sepeda motor Honda Beat untuk modal main judi slot.
“Korban pencurian adalah Hadi Ssiwanto. Pelaku nekat mengambil dan menjual sepeda motor korban untuk main judi slot,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas, Kamis (14/3/2024).
“Jadi, pelaku ini mengambil sepeda motor sekaligus BPKB sebelum akhirnya menjualnya,” sambungnya.
Mendapati motornya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut.
“Menerima laporan itu, kemudian Satreskrim Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” terang AKP Dimas.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (nano)



Facebook Comments