Sukoharjonews.com (Bendosari) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat Sukoharjo kurang mampu. Kali ini, bantuan diberikan kepada 57 orang dari sejumlah kecamatan. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Kamis (15/12/2022).
Bantuan yang disalurkan antara lain untuk biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak hik, dan lainnya dengan nilai bantuan bervariasi. Nilai bantuan yang diberikan hingga Rp338 juta.
Bantuan tersebut antara lain bantuan RLTH sebesar Rp1juta, biaya pendidikan sebesar Rp1,5 juta, gerobak UMKM Rp3 juta, rehab RLTH Rp10 juta, Rp15 juta, dan Rp20 juta.
“Selama ini bantuan untuk msyarakat kurang mampu rutin diberikan melalui Baznas Sukoharjo. Sebelumnya, warga tersebut mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati dan ditindaklanjuti oleh Baznas yang bisa mencairkan bantuan dengan cepat,” terang Bupati.
Bupati juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo yang tengah membutuhkan. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sumber bantuan tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo. Selama ini, berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat. Pengajuan tersebut kemudian dilakukan verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas. Termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan.
“Dari pihak pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan sekarang sudah aktif membantu warganya yang membutuhkan bantuan untuk diajukan ke Baznas Sukoharjo,” lanjutnya.
Sardiyono mengatakan, peran aktif pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan tersebut dilakukan setelah ada imbauan dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Hal ini dilakukan untuk membantu warga yang membutuhkan.
“Penerima bantuan ini memang warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Setelah kami terima pengajuan permohonan kemudian dilakukan verifikasi dan validasi serta pengecekan langsung oleh petugas. Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima,” lanjutnya. (cita septa/mg)
Facebook Comments