Sukoharjonews.com – Sebanyak 150 pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKM) se-Kabupaten Sukoharjo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) belum lama ini. Bimtek tersebut dibuka oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo Hasni SH di Gedung Dinas PTMPTSP Lt 3.
Dikatakan Hasni, bimbingan Teknis bagi pengurus Lembaga kemasyarakatan tersebut untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam mendukung tugas-tugas dan fungsi sebagai pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho S.Sos mengatakan, terbitnya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa mengandung konsekuensi terbitnya peraturan perundangan dalam tataran teknis terhadap beberapa hal pengaturan tentang desa. Kabupaten Sukoharjo sejak tahun 2015 menindaklanjuti dengan peraturan daerah dan peraturan bupati.
“Selaku mitra pemerintah desa mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Aji juga mengatakan, tujuan kegiatan Bimtek bagi pengurus LKM untuk meningkatkan kapasitas maupun kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna mewujudkan tata manajemen yang lebih optimal sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Materi yang diberikan dalam bimtek tersebut mengenai produk hukum desa Perda Nomor 5 Tahun 2016 oleh Kepala Bagian Hukum, Lembaga kemasyarakatan Desa oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Sukoharjo dan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). (erlano putra)
Facebook Comments