Ragam  

Warga Sukoharjo Demo di DPRD, Tuntut Izin Holywings Dicabut secara Nasional

Puluhan warga Forum Warga Kecamatan Grogol menggelar aksi demo di halaman Kantor DPRD menuntut izin operasional Holywings dicabut secara nasional, Jumat (1/7/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Puluhan warga Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah menggelar aksi demo di Kantor DPRD setempat, Jumat (1/7/2022). Aksi warga yang tergabung dalam Forum Warga Kecamatan Grogol (FWKG) tersebut menuntut pemerintah mencabut izin operasioanl Holywings secara nasional.


“Kami menuntut pencabutan izin usaha secara permanen Holywings secara nasional. Tidak hanya di Jakarta saja,” tandas Ketua FWKG, Bangun Mulya Wijaya.

Dikatakan Bangun, selama ini salah satu kegiatan usaha yang dilakukan Holywings adalah menjual minuman keras dimana menjual dan meminum miras adalah larangan agama khususnya agama Islam. Miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Bangun juga menyampaikan, telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, ormas keagmaan, ormas kepemudaan, dan tokoh agama di beberapa daerah paska iklan minuman keras yang mennyertakan kata Muhammad dan Maria di akun Instagram Holywings.

Selain itu, dalam aksi tersebut, FWKG menuntut pembangunan Holywings di Kecamatan Grogol jangan sampai dilanjutkan. Pasalnya, saat ini Holywings yang menempati kompleks The Park Mal tengah dalam proses perizinan.

“Jangan sampai Holywings berdiri di Sukoharjo. Jangan sampai penjual miras berdiri di Kecamatan Grogol. Izin Holywings Grogol harus ditolak,” tandas Bangun.

“Umat Islam tidak akan tinggal diam ketika nabinya dilecehkan, ketika nabinya dinistakan. Allahu Akbar,” pekik Bangun.

Aksi tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi. Dihadapan para peserta aksi, Wawan menyampaikan aspirasi dari FWKG akan diteruskan ke pemerintah pusat yang memiliki kewenangan. Terkait Holywings di Sukoharjo yang tengah dibangun, Wawan juga menyampaikan dukungannya agar izin tidak diterbitkan dan Holywings tidak berdiri di Sukoharjo.

“Saya sepakat dan mendukung aspirasi ini. Namun, soal izin semuanya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan sepakat agar tidak diterbitkan untuk Holywings,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *