Ragam  

Update Per 25 Agustus Kasus Kematian Naik 119, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan

Waspada virus corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Berdasarkan update per 25 Agustus, ada kenaikan cukup tinggi untuk kasus kematian yang mencapai 119 kasus. Dengan kenaikan tersebut, saat ini total kasus kematian positif corona di Sukoharjo mencapai 934 kasus yang tersebar di 12 kecamatan. Kenaikan 119 kasus kematian tersebut bukan berarti dalam sehari ada 119 kematian, begini penjelasan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).




“Jadi data kematian yang tertunda atau “delay” karena hasil swab PCR yang baru keluar pada 25 Agustus dan kematiannya sendiri sudah beberapa waktu lalu, tidak pada 25 Agustus,” jelas Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (26/8/2021).

Dikatakan Yunia, beberapa waktu banyak muncul kasus suspek dengan gejala corona dan kemudian meninggal dunia. Saat itu sudah dilakukan swab PCR dan hasilnya tertunda sehingga terakumulasi dan keluar pada 25 Agustus. Padahal, kasus kematian sesungguhnya pada 25 Agustus hanya sekitar enam kasus.

Karena hasil swab PCR keluar tanggal 25 Agustus, otomatis kasus kematian sebelumnya yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya untuk kasus suspek masuk data kematian positif corona dalam update per 25 Agustus.

“Saat ini kasus positif corona sudah landai dimana keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan juga terus turun,” ujar Yunia.

Berikut ini perbandingan data kasus kematian per 24 dan 25 Agustus 2021:

Kasus kematian update 24 Agustus 2021 (815 kasus), masing-masing Kecamatan Weru 44 kasus, Bulu 31 kasus, Tawangsari 41 kasus, Sukoharjo 93 kasus, Nguter 77 kasus, Bendosari 48 kasus, Polokarto 76 kasus, Mojolaban 114 kasus, Grogol 76 kasus, Baki 96 kasus, Gatak 13 kasus, Kartasura 106 kasus.

Kasus kematian update 25 Agustus 2021 (934 kasus), masing-masing Kecamatan Weru 45 kasus, Bulu 31 kasus, Tawangsari 45 kasus, Sukoharjo 111 kasus, Nguter 80 kasus, Bendosari 62 kasus, Polokarto 85 kasus, Mojolaban 132 kasus, Grogol 101 kasus, Baki 104 kasus, Gatak 21 kasus, Kartasura 117 kasus. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *