Ragam  

Tuntut Gaji dan THR, Perwakilan Karyawan Tyfountex Datangi Pemkab dan DPRD

Perwakilan karyawan PT Tyfountex saat mengadu ke Kantor DPRD Sukoharjo, Senin (18/5/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Aksi demo ribuan karyawan PT Tyfountex Indonesia batal dilakukan. Sebagai gantinya, puluhan orang perwakilan karyawan pabrik tekstil tersebut mendatangi Pemkab dan DPRD Sukoharjo, Senin (18/5//2020). Perwakilan karyawan tersebut menyampaikan tuntutan gaji bukan April yang belum dibayar serta Tunjangan Hari Raya (THR).



Saat datang ke Kantor DPRD, perwakilan karyawan ditemui Ketua DPRD Wawan Pribadi beserta sejumlah wakil ketua serta anggota DPRD dari komisi terkait. “Kedatangan kami ingin mengadu, ingin meminta bantuan pada para wakil rakyat terkait permasalahan gaji bulan April yang belum dibayar hingga sekarang termasuk THR,” ujar Sekretaris Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) PT Tyfountex Indonesia, Sumarno.

Dikatakan Sumarno, saat ini ribuan karyawan PT Tyfountex merasa berat karena menjelang Lebaran gaji belum dibayarkan. Karyawan pun terpaksu menggelar aksi di perusahaan dan rencana hari ini ke Pemkab dan DPRD. Namun, karena situasi pandemi virus Corona, akhirnya hanya perwakilan saja yang datang. Sedangkan ribuan lainnya menunggu di perusahaan.

Sumarno berharap DPRD dapat segera memperjuangkan hak-hak karyawan karena selama ini janji dari manajemen selalu diingkari. Dalam setahun ini, ujar Sumarno, gaji karyawan juga selalu mundur. Puncaknya gaji bulan April yang belum dibayar. Saat ini karyawan bingung karena menjelang Lebaran tapi gaji dan THR belum dibayarkan.

Wakil Ketua Bidang Hukum KSPN Jateng, Wahono menambahkan, selama ini PT Tyfountex sudah banyak melakukan wan prestasi. Padahal, apa yang diminta karyawan adalah hak dasar. Menurutnya, dari pertemuan dengan Bupati Wardoyo Wijaya, dijanjikan Pemkab akan memfasilitasi pertemuan Tripartit. “Kami berharap pertemuan Tripartit yang menghasilkan. Saat ini karyawan butuh uang untuk Lebaran. Kalau bisa gaji tidak harus dibayar 1 kali tapi bisa dua kali asalkan menerina uang sebelum Lebaran, baik gaji maupun thr,” ujarnya.

Sedangkan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyampaikan, pada prinsipnya apa yang menjadi aspirasi karyawan PT Tyfountex sudah diterima dan akan diperjuangkan. Menurutnya, DPRD akan bersinergi dengan eksekutif dalam hal ini apa yang sudah disepakati bersama Bupati. “Tentunya, setelah ini dinas terkait akan melakukan langkah-langkah terkait apa yang sudah disepakati bersama Bupati,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *