
Sukoharjonews.com – Pemkab Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan sosial santunan kematian untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. Pencairan santunan kematian untuk 2.000 ahli waris di 12 kecamatan dipusatkan di Gedung PGRI, Selasa (28/10/2025). Secara simbolis, santunan kematian diserahkan oleh Bupati Etik Suryani bersama Wakil Bupati, Eko Sapto Purnomo.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, uang duka yang cair merupakan periode kematian bulan Oktober 2024 hingga Februari 2025. Total anggaran untuk santunan kematian 2.000 orang tersebut mencapai Rp6 miliar.
“Setiap ahli waris menerima utuh Rp3 juta dengan harapan dapat meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Sesuai data Dinas Sosial (Dinsos), penerima dari Kecamatan Sukoharjo 190 orang, Tawangsari 177 orang, Mojolaban 185 orang, Kartasura 179 orang, Gatak 128 orang, Bendosari 124 orang, Baki 152 orang, Polokarto 217 orang, Bulu 121 orang, Grogol 171 orang, Nguter 174 orang, dan Kecamatan Weru 182 orang.
Sedangkan Bupati Etik Suryani mengatakan, pemberian santunan kematian merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, terutama kepada keluarga yang tengah mengalami kehilangan.
“Saya menyadari bahwa kehilangan orang terkasih merupakan momen yang sangat berat, terlebih lagi bagi keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, bantuan sosial tersebut sebagai upaya Pemkab Sukoharjo untuk memberikan santunan kepada ahli waris bagi anggota keluarga penduduk miskin atau kurang mampu yang telah meninggal dunia. Gakin penerima santunan sendiri sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena saat itu DTSEN belum berlaku.
“Bantuan ini merupakan bagian dari program sosial yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang paling rentan. Kami berharap, pemberian santunan ini tidak hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga sebagai bentuk empati dan dukungan moral dari pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya. (nano)















Facebook Comments