Sukoharjonews.com (Gatak) – Operasi masker kembali dilakukan oleh Tim Gabungan yang dikoordinir Satpol PP Sukoharjo. Kali ini, operasi digelar di dua lokasi sekaligus, yakni di Desa Sraten, Gatak dan Desa Makamhaji, Kartasura. Total ada 98 warga terjaring dalam operasi tersebut. Baik itu pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil.
“Razia di Desa Sraten ada 41 pelanggar, sedangkan di Desa Makamhaji ada 57 pelanggar yang terjaring operasi,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo, Wardino, Kamis (15/10/2020).
Wardino mengaku dalam operasi ini jumlah pelanggar yang terjaring operasi mengalami penurunan dibanding operasi sebelumnya. Menurutnya, warga yang terjaring rata-rata mengaku lupa tidak memakai masker. Warga yang terjaring tersebut biasanya lupa pakai masker kembali sehabis makan atau merokok. Selain pengendara motor, ada juga pelanggar yang mengendarai mobil.
Rata-rata, ujar Wardino, pengendara mobil merasa aman saat didalam mobil pribadi sehingga tidak memakai masker. Padahal, sesuai aturan masker tetap harus dipakai saat didalam mobil. “Untuk itu, meski di dalam mobil harus tetap memakai masker. Kalau dilihat jumlahnya, pelanggar mengalami penurunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan, operasi terkait protokol kesehatan mulai menyasar rumah makan dan juga pabrik. Operasi protokol kesehatan menyasar rumah makan karena sempat muncul klaster penularan virus corona rumah makan di Kartasura.
“Razia di jalan terus berjalan, begitu juga di tempat publik. Termasuk juga mulai menyasar rumah makan dan pabrik-pabrik,” ujarnya.
Heru menambahkan, selama operasi petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai pentingnya memakai masker. Hal itu dalam rangka mencegah penularan virus corona. Terlebih lagi, saat ini tren kenaikan kasus positif corona belum berhenti. (erlano putra)
Facebook Comments