THL Dihapus Tahun Depan, Langkah Ini yang Dilakukan THL Sukoharjo

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) sudah mengeluarkan aturan mengenai penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL). Penghapusan paling lambat bulan November 2023.


Menyikapi rencana tersebut, THL di Kabupaten Sukoharjo sudah bersiap dan menggelar pertemuan dengan THL se-Jawa Tengah di Kabupaten Kendal beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas tentang rencana THL ke depan menyikapi kebijakan penghapusan THL.

“Memang benar, kami ikut pertemuan di Kendal. Jadi, pertemuan diikuti perwakilan THL se-Jawa Tengah,” ujar Koordinator THL Sukoharjo, Mukhlis, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Mukhlis, pertemuan di Kendal dilakukan eberapa waktu lalu di Kendal dimana dalam pertemuan tersebut antara lain THL membuat sebuah wadah untuk memudahkan koordinasi.

Bahkan, Mukhlis mengaku sudah menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo terkait kebijakan penghapusan THL dan dialihkan ke “outsouching”. Menurutnya, dalam pertemuan dengan Sekda dijelaskan jika Bupati Sukoharjo sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk mendata seluruh THL yang ada.

Menurutnya, dengan pendataan terebut diharapkan ada data resmi jumlah THL di Kabupaten Sukoharjo. Dengan data jelas dan wadah organisasi yang jelas, ke depam koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo akan lebih mudah.

“Di tiap OPD pasti ada THL, nantinya kami akan membentuk wadah berbadan hukum,” ujarnya.

Hanya saja, Mukhlis belum bisa memberikan detail rencana tersebut. Pasalnya, hingga kini pihaknya juga belum memiliki data jumlah THL di Kabupaten Sukoharjo.

“Saat ini masih sebatas koordinasi sembari menunggu perkembangan karena untuk Pemkab Sukoharjo juga belum diketahui kebijakan apa yang akan diambil terkait THL ini,” pungkasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *