Terkait Pencarian Eril di Sungai Aare, Polri Kirim Surat ke Interpol

Anak pertama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. (Foto: Instagram @emmerilkahn)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Proses pencairan anak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz menjadi perharian Polri. Bahkan, Polri juga melakukan koordinasi dengan Interpol di Bern, Swiss. Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah mengirimkan surat permintaan pencarian Eril.


“Sudah mengirimkan surat permintaan pencarian dan update informasi terkait hilangnya Saudara Emmeril Kahn Mumtadz. Surat ini ditujukan kepada Interpol Bern di Swiss,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (31/5/2022).

Ahmad mengatakan, koordinasi pencarian Eril juga dilakukan dengan pihak Jerman sebagai negara yang paling dekat dengan Swiss. Dia menyebut pencarian masih diupayakan dengan berbagai cara.

“Langkah atase kepolisian ya Kombes Ade, atase kepolisian itu berada di Jerman, negara yang paling dekat dengan Swiss sudah menghubungi counterpart (rekanan) polisi Swiss,” imbuhnya.

“Temasuk polisi perairan Swiss kemudian tim SAR yang ada di Swiss untuk memberikan informasi dan tentu juga operasi pencarian terhadap korban,” sambung Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri telah mengirimkan “yellow notice” ke kantor Pusat Interpol di Swiss. Dia mengatakan pihaknya juga tengah menunggu update informasi dari Interpol Bern di Swiss.

“Terkait “yellow notice” set NCB Interpol Indonesia atau divisi Hubinter Polri telah mengirimkan ke Lyon ya, kantor Pusat Interpol di Swiss, nanti kita tunggu update-nya perkembangan informasi dari Interpol Bern di Swiss,” tuturnya.

Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare di Bern pada Kamis (26/5), sekitar pukul 09.40 waktu Swiss atau 14.40 WIB. Sejumlah metode pencarian dilakukan untuk mencari Eril, seperti menggunakan drone serta pencarian via perahu dan kendaraan untuk menyisir area darat tepian sungai. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *