Sukoharjonews.com (Kartasura) – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Solo Raya menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/3). Mereka menuntut tiga orang peserta aksi demo berujung anarkis di PT RUM yang ditangkap Tim Polda Jateng dibebaskan.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Solo Raya itu menduduki sebagian jalur di Bundaran Kartasura dengan membentuk lingkaran. Dalam aksi siang itu, sejumlah aktivis 1998 turut berpartisipasi dan mengecam penangkapan tersebut.
Mahasiswa menilai penangkapan tiga orang itu, yakni, Kelvin, M. Hisbun Payu alias ISS dan Sutarno merupakan bentuk kriminalisasi pejuang lingkungan. “Kawan kita yang memperjuangkan kebenaran justru ditangkap, di mana letak kebenaran di negeri ini,” teriak mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa menilai penangkapan tersebut adalah penegakan hukum “pesanan”. Aparat penegak dinilai tidak adil dalam melaksanakan kewajibannya. Sebab hanya mengusut kasus perusakan dalam aksi di PT RUM beberapa waktu lalu dan mengabaikan pelanggaran hukum yang dilakukan PT RUM.
Mahasiswa menyebut Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT RUM cacat. “Tapi siapa yang menangkap mereka yang membuat AMDAL yang cacat itu? Tidak ada,” tutur Ketua BEM UNS, Gilang dalam orasinya.
Seorang warga di sekitar PT RUM, Gino mengaku kaget mendengar berita penangkapan tiga orang tersebut. Dia berharap ketiga orang tersebut dibebaskan karena telah memperjuangkan lingkungan yang terdampak limbah.
Sementara itu, perwakikan WALHI yang juga Aktivis 98, Ismail menyampaikan, pencemaran udara di sekitar PT RUM merupakan bentuk kejahatan lingkungan karena itu layak diperjuangkan. Pihaknya juga menuntut ketiga orang yang ditangkap Polda Jateng itu segera dibebaskan.
“Saya prihatin dengan penangkapan ketiga orang tersebut. Ingat, aksi 98 itu berawal dari penculikan aktivis karena itu mestinya mereka yang ditahan segera membebaskan. Aksi hari ini memang yang pertama, tapi saya yakin akan ada aksi-aksi selanjutnya di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Mahasiswa juga berencana menggelar aksi serupa di Polda Jawa Tengah. Seperti di ketahui, ISS, Kelvin dan Tarno ditangkap Tim Polda Jateng di tiga tempat yang terpisah. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi perusakan aset PT
RUM dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Di sisi lain, saat ini PT RUM sudah berhenti beroperasi sembari memperbaiki sistem pengolahan limbah bau. (Sofarudin)
Facebook Comments