Tempat Karaoke Dirazia, Pengunjung Tes Urin

Petugas Satnarkoba Polres Sukoharjo melakukan razia sejumlah tempat karaoke di Solo Baru dan sekitarnya Sabtu (30/12) malam hingga Minggu (31/12) dini hari. Petugas juga melakukan tes urin pada pengunjung.

Sukoharjonews.com (Grogol) – Sejumlah tempat hiburan berupa tempat karaoke menjadi sasaran razia petugas Satnarkoba Polres Sukoharjo, Minggu (31/12) dini hari tadi. Petugas menyasar pengunjung tempat karaoke terkait kemungkinan pemakaian narkoba dan minuman keras (miras). Untuk membuktikannya, pengunjung diminta melakukan tes urin.



“Razia yang kami lakukan ini merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Tahun Baru 2018. Sasran kami memang tempat hiburan di wlayah Solo Baru dan sekitarnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Sukoharjo AKP AA Gede Oka.

Dikatakan Oka, selama ini tempat hiburan khususnya tempat karaoke terpusat di Solo Baru, Grogol. Sesuai data, ada sembilan tempat karaoke di Solo Baru yang kemudian didatangi petugas satu persatu untuk dirazia. Pengunjung lantas diminta untuk melakukan tes urin yang sudah disiapkan petugas.

“Dengan tes urin ini petugas akan mengetahui pengunjung mengonsumsi narkoba atau tidak. Jadi, pengunjung tidak bisa mengelak ketika menggunakan narkoba,” ujar Oka.

Menurutnya, selain narkoka dan miras, petugas juga mencari pelanggaran lain yang kemungkinan dilakukan oleh tempat hiburan. Antara lain mengenai perizinan dan lainnya. Jika ditemukan pelanggaran soal perizinan, Oka mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo selaku pihak yang berwenang mengeluarkan perizinan.

Disinggung soal hasil razia, Oka mengaku dari semua tempat hiburan yang didatangi, hasil tes urin menyatakan negatif. Tidak ada pengunjung yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Oka mengaku jika ada yang positif narkoba, tentunya akan dilakukan proses lebih lanjut pada pegunjung. “Hasil tes urin semuanya nagatif sehingga tidak ada yang diproses. Meski begitu, kami tetap melakukan pengawasan intensif untuk menekan peredaran narkoba di Sukoharjo,” ungkapnya.

Seperti diketahui, selama ini tempat hiburan khususnya karaoke memang dipusatkan di Solo Baru, Grogol oleh Pemkab Sukoharjo. Meski begitu, ada juga karaoke di luar Solo Baru yang sudah terlanjur berdiri sebelum muncul kebijakan memusatkan tempat hiburan di Solo Baru. Salah satunya rumah karaoke di Ngaglik, Sukoharjo Kota.

Oka kembali mengatakan, wilayah Solo Baru, Grogol selama ini memang menjadi salah satu kawasan yang menjadi perhatian petugas. Pasalnya, banyak kasus narkoba yang diungkap di kawasan tersebut. Solo Baru menjadi perhatian petugas karena menjadi kawasan bisnis yang berkembang pesat. Selain itu, juga berbatasan dengan Kota Solo sehingga perlu diwaspadai mengenai peredaran narkoba yang ada.

“Wilayah lain juga tetap diwaspasdai meski Solo Baru menjadi prioritas. Seperti wilayah Kartasura, Baki, Mojolaban, dan juga Sukoharjo Kota,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *