Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menghapuskan keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada. Tiap tahun, program rehab RTLH selalu dikerjakan dengan kuota rehab tertentu. Untuk tahun 2019 ini, ada 1.470 RTLH yang direhab dengan sejumlah sumber dana. Rehab RTLH tersebut dikerjakan di lima kecamatan. Masing-masing Kecamatan Weru, Tawangsari, Bulu, Nguter, dan Sukoharjo.
Terkait program rehab RTLH, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan, program bantuan RTLH bertujuan membantu peningkatan kualitas rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Sukoharjo. Sehingga, Sukoharjo bisa terbebas dari keberadaan RTLH. Dalam program rehab, bantuan yang diberikan memberikan berupa stimulan bagi warga tidak mampu untuk meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.
“Bantuan tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan material bangunan untuk keperluan rehab,” ujar Bupati.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sukoharjo, Suraji mengatakan, berdasarkan data Pemutakhiran Base Data Terpadu tahun 2015 (PBDT-2015), jumlah RTLH di Sukoharjo sebanyak 17.982 unit. Selama kurun waktu tahun 2015-2018, rehab sudah dilakukan pada 3.832 unit RTLH. Ditambah rehab tahun ini sebanyak 1.470 unit, maka masih tersisa 12.680 unit RTLH yang membutuhkan rehab.
Dikatakan Suraji, sejumlah sumber dana untuk melakukan rehab antara lain dari Kemen PUPR melalui program BSPS, DAK Kemenkeu, RTLH Provinsi Jateng, Dana CSR Bank Jateng atau perusahaan perusahaan lain di wilayah Sukoharjo untuk ikut berperan. Untuk tahun ini, 1.470 unit RTLH yang direhab terdiri dari 170 unit dari DAK tahun 2019, 300 unit dari BSPS tahun 2019, 450 unit dari Bankeupemdes Gubernur Jateng, 400 unit dari APBD Perubahan Kabupaten Sukoharjo dan 150 unit dari CSR bank Jateng. (erlano putra)
Facebook Comments