Sukoharjo Sabet Penghargaan Kota Peduli HAM

Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH bersama Kabag Hukum Budi Susetyo usai menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, Minggu (10/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kabupaten Sukoharjo menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat nasional. Penyerahan penghargaan dilaksanakan pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-69 Tahun 2017 di Hotel Sunan Solo, Minggu (10/12). Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Sukoharjo HWardoyo Wijaya SH MH. Acara tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona H Laoly dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Berdasarkan siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkab Sukoharjo, dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengakui jika masalah penegakan HAM masih belum bisa dituntaskan sepenuhnya. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jokowi pun mengharapkan dukungan, bantuan, dan kerjasama dari seluruh pihak untuk bersama-sama menangani penegakan HAM di Indonesia. “Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan,” ujarnya.



Jokowi melanjutkan, masalah tersebut membutuhkan kerja semuanya, kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah dan seluruh komponen masyarakat. Dengan kerja bersama bisa dihadirkan keadilan HAM dan juga bisa dihadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Sementara itu, khusus untuk Sukoharjo, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Sukoharjo Budi Susetyo, mengatakan, Sukoharjo diganjar penghargaan lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum. Terdapat beberapa kriteria penilaian kota peduli HAM yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Antara lain terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, serta rumah layak huni. Tim juri dari Kemenkumham mendatangi setiap kota/kabupaten untuk melakukan penilaian.

Budi juga mengatakan, hal itu juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) No 75/2015 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34/2017 tentang regulasi khusus yang mengatur kriteria penilaian kota peduli HAM yakni tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Budi mengaku Sukoharjo telah tiga kali menerima penghargaan serupa, penghargaan kota peduli HAM disabet pada 2016 lalu. Sedangkan isu HAM yang diangkat setiap tahun berbeda tergantung masalah yang menjadi tren. “Sementara isu peduli HAM pada 2017 menitikberatkan pada terpenuhinya hak atas anak dan perempuan,” tambah Budi. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *