Seleksi Belum Dibuka Resmi, Peminat Sekolah Rakyat Sukoharjo Jenjang SMP dan SMA Lampaui Target

Pembangunan Sekolah Rakyat di Gadingan, Kelurahan Jombor, Bendosari, Sukoharjo.

Sukoharjonews.com – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) oleh Kementerian PU di Kabupaten Sukoharjo masih berlangsung dan ditargetkan operasional tahun ajaran baru Juni 2026 ini. Disisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo sudah melakukan penjangkauan calon peserta didik baru

Kepala Dinsos Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menjelaskan, kuota siswa untuk SR Sukoharjo sebanyak target 270 untuk semua jenjang, mulai SD, SMP, dan SMA.

“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinsos mendapat amanah dari Kementerian Sosial untuk melakukan penjangkauan dan seleksi calon peserta didik Sekolah Rakyat di Sukoharjo,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

“Kami berupaya agar target 90 calon siswa SD, 90 calon siswa SMP, dan 90 calon siswa SMA dapat terpenuhi sesuai syarat yang diminta Kementerian Sosial,” sambungnya.

Berdasarkan data hingga pekan lalu, minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat jenjang SMP dan SMA cukup tinggi. Bahkan, jumlah peminat telah melampaui kuota yang ditetapkan. Namun kondisi berbeda terjadi pada jenjang SD yang masih kekurangan calon peserta didik.

“Sampai minggu kemarin untuk SD baru ada 13 murid yang menyampaikan berminat. SMP sudah 99 calon siswa dan SMA sudah 106 calon siswa. Jadi untuk SMP dan SMA sudah melampaui target, sementara yang masih jauh adalah SD,” jelas Yunia.

Meski jumlah pendaftar SMP dan SMA telah melebihi kuota, seluruh calon peserta didik tetap akan melalui proses verifikasi dan penyaringan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan peserta yang diterima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Menurut Yunia, Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, kondisi khusus tertentu juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses seleksi.

Yunia menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Salah satu sasaran utama program ini adalah anak-anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi.

“Prinsipnya kami menindaklanjuti mereka yang putus sekolah karena kondisi ekonomi yang kurang baik. Jangan sampai anak-anak ini tidak menyelesaikan pendidikannya. Sekolah Rakyat hadir untuk memberikan kesempatan mereka melanjutkan pendidikan,” terangnya.

Menurutnya, proses seleksi atau desk calon peserta didik nantinya tidak hanya dilakukan oleh Dinsos Sukoharjo. Tahapan tersebut akan melibatkan Sentra Kementerian Sosial serta pihak pengelola Sekolah Rakyat guna memastikan proses penerimaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan.

Untuk memenuhi kuota yang masih kurang, khususnya pada jenjang SD, Dinsos Sukoharjo membuka kemungkinan melakukan penjangkauan lebih luas hingga wilayah di luar Kabupaten Sukoharjo apabila hingga pertengahan Juni target belum tercapai.

Yunia menjelaskan, prioritas tetap diberikan kepada anak-anak asal Sukoharjo.

Namun apabila kuota belum terpenuhi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Sentra Kemensos Solo yang telah membantu proses penjangkauan calon peserta didik.

“Sekolah Rakyat ini nanti bisa jadi lingkupnya Solo Raya. Kalau sampai pertengahan Juni kuota SD belum terpenuhi, kami akan segera berkoordinasi dengan Sentra Kemensos. Beberapa hari lalu teman-teman dari Sentra Kemensos Solo juga sudah datang ke Sukoharjo untuk membantu penjangkauan. Bisa jadi nantinya ada penjangkauan dari luar Sukoharjo,” terangnya.

Selain itu, Yunia mengungkapkan peserta didik dari Sekolah Rakyat perintis yang selama ini berjalan di Kota Solo nantinya akan dialihkan ke Sekolah Rakyat Sukoharjo. Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui surat resmi dari Kementerian Sosial.

“Yang perintis Sekolah Rakyat di Kota Solo nantinya akan dialihkan ke Sukoharjo. Sudah ada surat dari Kementerian Sosial terkait hal itu,” katanya.

Ia menambahkan, kuota siswa yang saat ini sedang dijaring oleh Dinsos Sukoharjo belum termasuk peserta didik dari Sekolah Rakyat perintis di Kota Solo tersebut. Sementara untuk tenaga pendidik dan pengajar, proses rekrutmen sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar