Ragam  

Selama Tahun 2022, Satlantas Polres Sukoharjo Lakukan Penindakan 23.083 Pelanggar

Mapolres Sukoharjo yang baru di Kelurahan Mandan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo – Selaam kurun waktu 2022, Satlantas Polres Sukoharjo telah melakukan penindakan sebayak 23.083 kepada pelanggar lalu lintas. Hal tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang berjumlah 7.332 penindakan.


“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini, dimana angka kecelakaan di Kabupaten Sukoharjo mencapai 1.503 kejadian. Dimana mengalami kenaikan sebanyak 368 laka lantas, dibanding tahun 2021 yang berjumlah 1.135 kejadian,” jelas Kapolres Sukoharjiom AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Minggu (1/1/2023).

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan lalu lintas agar aman dan nyaman dalam berkendara,” lanjut AKBP Wahyu.

Kapolres menambahkan, bahwa pada tahun 2022 ini, Polres Sukoharjo juga telah memasang sebanyak 11 kamera pengawas lalu lintas di sejumlah titik di Kabupaten Sukoharjo. Hal tersebut sebagai tindak lanjut mengenai E-tle (Tilang elektonik).


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Sukoharjo ditahun 2022 juga telah membuat berbagai macam inovasi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya, pendampingan UMKM, renovasi masjid, pendampangan psikologis kepada tahanan maupun korban, satu hari satu kebaikan, dan lain sebagainya.

Bahkan dalam inovasi tersebut, Polres Sukoharjo mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atas capaian fasilitas kesehatan dan pelayanan vaksinasi corona.

Kapolres menambahkan, untuk memberikan semangat maupun motivasi kerja, pihaknya menerapkan reward dan punishman. Artinya akan mengapresiasi kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan akan memberikan hukuman kepada anggota yang melanggar. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *