Ragam  

Sebanyak 11 Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan, Mulai Pengobatan Hingga Renovasi Rumah

Bantuan renovasi rumah diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dengan mendatangi langsung penerima bantuan di Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Rabu (23/2/2022).

Sukoharjonews.com (Polokarto) – Bantuan untuk keluarga kurang mampu kembali disalurkan oleh Pemkab Sukoharjo. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani secara simbolis di Lobi Kantor Bupati dan juga mendatangi ke rumah penerima bantuan, Rabu (23/2/2022). Bantuan yang disalurkan tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo.

“Sebelumnya ada pengajuan pada Bupati dan saya teruskan ke Baznas yang prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Etik.

Menurutnya, pemberian bantuan akan terus dilakukan pada masyarakat Sukoharjo yang membutuhkan. Dalam rangka mempercepat penyaluran bantuan, pengajuan bantuan yang masuk disalurkan ke Baznas sehingga proses pencairannya bisa lebih cepat. Kalau dianggarkan dalam pemerintahan, proses pencairannya butuh waktu lebih lama, padahal warga mendesak dibantu.

“Saya harap bantuan yang kami berikan bersama Baznas ini dapat digunakan dengan baik sehingga bisa meringankan beban keluarga,” ujar Etik.

Total anggaran yang disalurkan Bupati hari ini mencapai Rp35 juta. Bantuan diberikan pada warga dari sejumlah kecamatan. Masing-masing bantuan berobat dua warga Kecamatan Grogol, bantuan pengobatan untuk empat warga Kecamatan Bendosari, bantuan pengobatan satu warga Kecamatan Nguter, bantuan sepasang kambing untuk satu warga Bendosari.

Selain itu, juga bantuan renovasi rumah untuk warga Godog, Kecamatan Polokarto, bantuan pendidikan untuk satu warga Grogol, serta bantuan sepeda roda tiga untuk satu warga Kecamatan Sukoharjo. Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan bantuan 100 paket sembako untuk pendeta.

“Nilai bantuannya bervariasi, jadi untuk satu penerima dengan penerima yang lain nilai bantuanya tidak sama,” tambah Bupati Etik. (putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *