Rincian Jumlah Penerima Bantuan Sembako dari Provinsi Tiap Kecamatan

Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin (kiri) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Program sosial berupa pemberian bantuan sembako oleh Pemkab Sukoharjo sudah mulai disalurkan sejak 28 April lalu. Tidak semua keluarga di Sukoharjo menerima bantuan karena penerima hanya warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 67.636 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain bantuan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jareng juga menyalurkan bantuan serupa, yakni sembako.



“Bantuan sembako atau pangan dari provinsi belum turun. Nantinya tiap KPM akan menerima sembako senilai Rp200 ribu. Nilainya sama dengan bantuan yang disalurkan Pemkab Sukoharjo,” jelas Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sukimin, Rabu (6/5/2020).

Disinggung penerima bantuan sembako provinsi tersebut, Sukimin mengaku diluar penerima yang masuk dalam DTKS. Artinya, penerima adalah warga kurang mampu diluar DTKS atau penerima bantuan dari Pemkab Sukoharjo. Sesuai data yang sudah dimiliki Dinsos, total penerima bantuan sembako provinsi ada 6.820 KPM tersebar di 12 kecamatan.

Rincian adalah, Kecamatan Weru 1.232 KPM, Bulu 188 KPM, Tawangsari 872 KPM, Sukoharjo 119 KPM, Nguter 445 KPM, Bendosari 35 KPM, Polokarto 461 KPM, Mojolaban 877 KPM, Grogol 1.367 KPM, Baki 308 KPM, Gatak 793 KPM, dan Kecamatan Kartasura 123 KPM. Total KPM penerima bantuan sembako dari Provinsi Jateng sebanyak 6.820 KPM. Nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp1,364 miliar karena tiap KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu.

“Nantinya provinsi akan mengirim sembako ke Sukoharjo sehingga tinggal didistribusikan pada KPM. Sukoharjo menerima bantuan dalam bentuk barang,” ujar Sukimin. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4.7 / 5. Vote count: 3

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *