Resmi, Pilkades Serentak 11 Desa Digelar 31 Oktober, Simak Tahapannya Disini

Pilkades 11 desa digelar serentak pada 31 Okrober 2019 mendatang. (Ilustrasi Pilkades Gedangan, Grogol)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Jabatan 11 kepala desa (Kades) di sejumlah kecamatan akan berakhir pada 9 November 2019 mendatang. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo siap menggelar pemilihan kades (Pilkades) secara serentak pada 31 Oktober. Tahapan Pilkades serentak tersebut akan dimulai pada 10 September dengan membentuk panitia Pilkades tingkat desa. Terkait degan tahapan Pilkades serentak tersebut, Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab sudah melakukan sosialisasi.



“Sosialisasi sudah kami lakukan dengan mengundang 11 pemerintah desa, panitia kabupaten, camat, kepala desa, ketua BPD, Sekdes, dan juga TNI-Polri,” jelas Kabag Pemdes Setda Pemkab Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, Rabu (7/8).

Dikatakan Aji, sebelumnya memang sempat ada wacana pelaksanaan Pilkades serentak tidak dilakukan tahun ini, Namun, setelah melakukan kajian dan melalui berbagai pertimbangan, Pemkab memutuskan Pilkades 11 desa tetap digelar tahun ini. Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menyampaikan mengenai tahapan Pilkades serentak itu sendiri sehingga bisa diteruskan dengan melakukan sosialisasi di desa masing-masing.

Berikut ini adalah tahapan Pilkades 11 Desa tersebut:

1. Pembentukan panitia Pilkades: 10-12 September 2019
2. Penyusunan tatacara Pilkades: 13-16 September 219
3. Pendaftaran Pemilih: 17 September – 24 Oktober 2019
a. Pendaftaran pemilih
b. Penetapan DPS
c. Pengumuman DPS
d. Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan
e. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan
f. Penetapan DPT
g. Pengumuman DPT
4. Pengumuman lowongan Kades: 17-19 Oktober 2019
5. Pendaftaran bakal calon kades: 20-27 Oktober 2019
6. Penelitian berkas lamaran bakal calon: 30 September – 11 Oktober 2019
7. Pengumuman hasil penelitian berkas lamaran: 14 Oktober 2019



8. Penetapan calon kades: 15 Oktober 2019
9. Pengumuman calon kades: 16-17 Oktober 2019
10.Pelaksanaan seleksi tambahan: 18-23 Oktober 2019
11.Penetapan hasil seleksi tambahan: 24 Oktober 2019
12.Penetapan dan pengumuman calon kades: 25 Oktober 2019
13.Kampanye: 28 Oktober 2019
14.Masa Tenang: 29-30 Oktober 2019
15.Pemungutan suara: 31 Oktober 2019
16.Laporan panitia Pilkades pada BPD tentang hasil Pilkades: 1 November 2019
17.Penyampaian calon kades terpilih dari BPD pada Bupati: 4-5 November 2019
18.Penyusunan SK Bupati dan persiapan pelantikan: 6-8 November 2019
19.Pengambilan sumpah dan pelantikan: 9 November 2019

11 desa yang akan menggelar Pilkades masing-masing Desa Karanganyar dan Desa Jatingarang di Kecamatan Weru, Desa Lengking di Kecamatan Bulu, Desa Jagan dan Desa Mertan di Kecamatan Bendosari, Desa Wonorejo di Kecamatan Polokarto, Desa Triyagan di Kecamatan Mojolaban, Desa Purbayan, Desa Duwet dan Desa Gedongan di Kecamatan Baki, Desa Jati di Kecamatan Gatak. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *