Ragam  

Proyek Gedung Pertemuan Lambat, Ini Reaksi Komisi 3 DPRD Sukoharjo

Lokasi pengerjaan proyek gedung pertemuan Sukoharjo. (Foto diambil tanggal 15 Oktober 2021).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan gedung pertemuan Sukoharjo berjalan lambat. Padahal, waktu yang tersisa untuk pengerjaan praktis tinggal dua bulan 10 hari. Pasalnya, sesuai kontrak proyek tersebut harus selesai pada 28 Desember mendatang. Lambatnya proyek tersebut membuat Komisi 3 DPRD yang membidangi pembangunan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan pengawasan.




“Ketika kontraktor sudah teken kontrak, ya harus konsekuen. Kalau berani teken kontrak untuk pengerjaan 145 hari, ya harus diselesaikan,” tandas Ketua Komisi 3 DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, Selasa (19/10/2021).

Dengan waktu yang ada sangat terbatas, politisi PDIP tersebut meminta DPUPR melakukan pengawasan dengan ketat dan juga memberikan peringatan pada rekanan pelaksana proyek. Jika melihat kondisi di lapangan, Nurjayanto mengaku pesimistis proyek gedung pertemuan tersebut bisa selesai tepat waktu.

Dengan waktu pekerjaan yang mepet, lanjut Nurjayanto, seharusnya pelaksana proyek sudah bisa melakukan antisipasi. Baik itu dengan menambah jam kerja maupun tenaga kerja. “Yang jadi perhatian, jangan sampai karena mengejar waktu lantas kualitas diabaikan. Itulah yang harus diawasi dinas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengakui jika ada minus dalam pengerjaan proyek gedung pertemuan tersebut. Untuk itu, dinas sudah meminta pada pelaksana proyek untuk mengejar ketertinggalan dengan menambaha jam kerja dan juga tenaga kerja.

“Waktu yang tersisa akan dioptimalkan agar proyek bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan oleh PT Chimarder 777 dari Semarang. Nilai kontrak pembangunan gedung pertemuan sebesar Rp44,622 miliar. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *