Sukoharjonews.com (Bulu) – Kasus penebangan liar atau “illegal logging” di kawasan objek wisata Batu Seribu terus bergulir. Sejak terungkap minggu kemarin, polisi pun melakukan penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi. Disisi lain, warga Desa Gentan, Bulu berharap pelaku penebangan liar di kawasan tersebut segera ditangkap.
“Saat ini masih tahapan penyelidikan atas dugaan penebangan liar di Batu Seribu Kecamatam Bulu,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Muhammad Alfan, Selasa (16/3/2021).
Dikatakan Alfan, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti di lokasi. Kasatreskrim berjanji hasil penyelidikan disampaikan. Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penebangan liar tersebut. Keterangan saksi kemudian dianalisis untuk menguatkan alat bukti kasus penebangan liar di Bulu tersebut.
Terpisah, Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonogiri, Taufik Nur Hidayat mengaku telah mengecek ke lokasi pembalakan liar atau “illegal logging” di kawasan Batu Seribu, Bulu. Perhutani juga sudah melakukan identifikasi jenis dan jumlah pohon yang ditebang secara liar.
Berdasarkan identifikasi di lokasi, jumlah pohon yang ditebang sebanyak 20 batang dimana semuanya jenis Sonokeling.
Sedangkan warga Gentan, Bulu, mendesak polisi segera mengungkap kasus tersebut. Seperti disampaikan Perangkat Desa Gentan, Suryanggono. Menurutnya, sudah satu pekan sejak kasus penebangan liar tersebut terungkap dan belum ada tanda-tanda pelakunya ditangkap. Dia berharap polisi segera mengungkap kasus penebangan liar di kawasan Batu Seribu tersebut. (erlano putra)
Facebook Comments