PKKMB Univet Sukoharjo, Rektor Bicara Soal Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia

Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof Farida Nugrahani saat berbicara dihadapan mahasiswa baru saat PKKMB, Senin (30/9/2024).

Sukoharjonews.com – Hari pertama pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2024 Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, panitia menghadirkan sejumlah narasumber internal untuk berbicara dihadapan mahasiswa baru. Salah satunya Rektor Univet, Prof Farida Nugrahani yang menyampaikan tentang Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Prof Farida menjelaskan bahwa dalam Undang-undang No 12 Tahun 2012 Sistem Pendidikan Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Dengan tujuan agar orang paham akan tujuan yang di inginkan.

Dalam paparannya Prof Farida juga menegaskan bahwa fungsi dan peran perguruan tinggi sebagaimana tercatat dalam pasal 58 yaitu sebagai wadah pembelajaran Mahasiswa dan Masyarakat, Wadah pendidikan calon pemimpin bangsa, Pusat pengembangan Iptek, Pusat kajian kebajikan dan kekuatan moral untuk mencari dan menemukan kebenaran serta sebagai Pusat pengembangan peradaban bangsa.

Bentuk pergurusan tinggi mencakup Universitas, Institut, Sekolah tinggi, Politeknik, Akademi, dan Akademi komunitas dimana tahta tertinggi adalah universitas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun.

“Untuk Program perguruan tinggi sendiri mencakup Pascasarjana, Magister, Doctor, Diploma, Magister tahunan terapan, Magister tahunan terapan, Profesi, dan progam spesialis. Namun untuk di Unviet bantara sendiri untuk progam doctor belum dibuka dan di Univet Bantara memiliki satu progam profesi yaitu profesi guru atau PPG dimana yang mengikuti program PPG nanti akan langsung mendapatkan sertifikat pendidik,” paparnya.

Prof Farida melanjutkan, tugas perguruan tinggi mencakup Tridharma yaitu melaksanakan Pendidikan, melaksanakan penelitian serta pengabdian terhadap masyarakat seperti kkn datang kemasyarakat melaksanakan pengabdian dengan menerapkan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan masyarakat.

Kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap PT dengan mengacu pada SN DIKTI, perguruan tinggi memiliki otonomi yang setiap progam studi mengembangkan program studi dengan capaian pembelajarannya dan di Univet Bantara sudah menggunakan sistem mbkm. Dengan menggunkaan jenis kuliah kegiatan kulikuler dan kegiatan esktrakulikuler.

Di perguruan tinggi, lanjutnya, mahasiswa menggunakan sistem SKS untuk menghitung beban studi. Terdapat dua semester dalam setahun, dengan semester tambahan untuk memperbaiki nilai. Kelulusan ditentukan oleh jumlah SKS yang ditempuh dan IPK minimum: umumnya 2,00 untuk program sarjana dan diploma, serta 2,75 untuk magister.

“Namun, khusus untuk Univet Bantara Sukoharjo menetapkan syarat lulus dengan IPK minimum 3,00,” ujarnya.

Di akhir materi Prof Farida juga memberi motivasi kepada mahasiswa baru untuk tidak takut gagal karena gagal adalah keberhasilan yang tertunda. (mg-01/nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *