Perangkat Desa Terpilih di Sukoharjo Sudah Mulai Dilantik

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah perangkat desa Luwang Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Rabu (20/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebagian Perangkat Desa (Perdes) terpilih di Sukoharjo sudah mulai dilantik Selasa (19/12). Pelantikan dan pengambilan sumpah sudah dilakukan di sejumlah desa di kecamatan Gatak, Weru, Bulu, dan Mojolaban. Posisi Perangkat Desa yang dilantik antara lain Sekretaris Desa, Kaur, perencanaan hingga Kadus.

Diantaranya, pelantikan Perangkat Desa yang dilakukan Pemerintah Desa Geneng dan Desa Sanggung, Kecamatan Gatak, Desa Weru dan Desa Tegalsari, Kecamatan Weru hari ini. Sedangkan pelantikan Perangkat Desa baru di Desa Luwang, Kecamatan Gatak dilaksanakan, Rabu (20/12).

Berdasarkan data yang dihimpun, masing-masing ada tiga Perangkat Desa baru di Pemerintah Desa Geneng, Kecamatan Gatak yang dilantik. Sedangkan di pemerintah Desa Weru dan Tegalsari, Kecamatan Weru masing-masing juga melantik tiga Perangkat Desa baru.

Sementara Pemerintah Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu juga melantik tiga Perangkat Desa baru dan Pemerintah Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban melantik dua Perangkat Desa baru. Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, pelantikan Perangkat Desa baru sudah mulai jalan.

Hanya saja, pihaknya belum medapat laporan detil dari pihak kecamatan terkait data pelaksanaan pelantikan Perangkat Desa tersebut. “Saya belum medapat laporan riil dari masing-masing camat. Tapi ini dah mulai jalan di tiap-tiap kecamatan,” tutur Aji,

Terkait jadwal pelaksanaan pelantikan Perangkat Desa baru di seluruh Sukoharjo, Aji mengaku juga belum mengetahui secara detil. Sebab, jadwal pelantikan Perangkat Desa baru dijadwalkan pihak kecamatan masing-masing. “Itu dijadwalkan masing-masing di kecamatan,” imbuhnya.

Saat ini Bagian Pemdes juga menunggu data Perangkat Desa baru yang dilantik dari desa-desa di setiap kecamatan. Sebelumnya, disampaikan secara umum proses seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Sukoharjo berjalan lancar meski sempat ada gejolak saat pengumuman hasil tes tertulis. Setelah tes wawancara, tahapan dilanjutkan dengan permohonan rekomendasi pada Camat.

Sesuai jadwal yang tersusun, rekomendasi dari Camat tersebut paling lambat turun pada 19 Desember dan pelantikan calon Perangkat Desa terpilih akan dilantik paling lambat 27 Desember. Sesuai aturan yang ada, pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Kepala Desa masing-masing. (Sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *