Pemkab Lelang Ulang Proyek Ruang Lantai 6-10 Gedung Terpadu Setda

Pemkab akan melakukan lelang ulang proyek ruang 6-10 Gedung Terpadu Setda tahun ini.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek fisik Gedung Terpadu Sekretariat Daerah 10 lantai telah selesai sesuai kontrak di akhir 2018 lalu. Meski begitu, gedung tersebut belum bisa ditempati karena tahun ini masih ada proyek lanjutan untuk menyelesaikan ruang 6-10. Pasalnya, untuk proyek tahap 1 di tahun 2018 lalu ruang yang dikerjakan baru mencapai lantai lima. Saat ini, Pemkab tengah melakukan proses untuk melakukan lelang proyek ruang lantai 6-10.



“Untuk proyek fisik 10 lantai sudah selesai sesuai kontrak. Namun, dalam proyek yang 2018 belum termasuk untuk penyelesaian ruang untuk lantai 6-10,” jelas Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo Feriyanti, Selasa (15/1).

Dikatakan Feri, untuk tahun ini akan diselesaikan ruang dan mebeler untuk lantai 6-10. Dengan adanya lelang ulang, kontraktor yang mengerjakan proyek di 2018 lalu tidak otomatis akan melanjutkannya. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan rekanan lama yakni PP Urban akan mengerjakannya kembali jika memenangi lelang nantinya. Yang jelas, untuk proyek ruang lantai 6-10 akan dilakukan lelang baru dan bukan melanjutkan proyek sebelumnya.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk proyek lanjutan penyelesaian ruang 6-10, untuk fisik senilai Rp28 miliar dan mebeler Rp21 miliar. Jika proyek ruang lantai 6-10 selesai dikerjakan, barulah gedung tersebut akan ditempati oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah ditentukan.

“Kalau tahun ini jelas belum bisa ditempati karena masih ada proyek lanjutan untuk lahtai 6-10,” ujar Feri yang dalam proyek sebelumnya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Seperti diketahui, Pemkab Sukoharjo tengah membangun Gedung Terpadu Setda di tahun 2018 lalu. Proyek tersebut senilai Rp82,6 miliar. Alokasi anggaran tersebut hanya untuk menyelesaikan bangunan fisik hingga 10 lantai termasuk penyelesaian ruang 1-5. Sehingga, tahun ini kembali dialokasi anggaran untuk menyelesaikan ruang 6-10 beserta mebelernya.

Nantinya gedung baru tersebut diperkirakan bisa menampung 11 OPD. Sehingga, perkantoran OPD bisa terpusat dalam kompleks yang sama. “OPD yang akan pindah ke Gedung Terpadu Kantor Setda nanti merupakan OPD yang tidak memiliki kantor tetap. Nantinya, OPD akan disentralkan disatu lokasi demi memudahkan kerja dan pelayanan pada masyarakat,” tambah Feriyanti. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments