Gara-Gara Lowongan Perangkat Desa, Pemohon SKCK di Polres Sukoharjo Membludak

Antrean panjang terlihat di bagian Pelayanan SKCK Polres Sukoharjo, Senin (4/12). Membludaknya permohonan SKCK ini dikarenakan lowongan menjadi pejabat desa.

Sukoharjonews.com – Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) membludak dalam beberapa hari terakhir. Banyaknya pemohon surat keterangan ini ditengarai karena dibukanya lowongan menjadi perangkat desa.

Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sukoharjo, Iptu Sukimin mengatakan, belakangan ini jumlah pemohon SKCK meningkat tajam. Menurutnya hari-hari biasa permohonan SKCK meningkat 4-5 kali lipat setiap harinya.

“Semenjak adanya rekrutmen perangkat desa secara serentak di Sukoharjo, setiap hari kami melayani 200-an pemohon. Normalnya pada hari-hari biasa sebelumnya ada hanya dibawah 50 pemohon,” ujar Iptu Sukimin, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Senin (4/12).

Baca Juga: Ada Lowongan 290 Perangkat Desa di Sukoharjo

Iptu Sukimin menambahkan, pelayanan menggunakan protap (prosedur tetap). Artinya siapa yang datang duluan, dia yang dilayani terlebih dahulu. Untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah desa, utamanya terkait informasi persyaratan permohonan SKCK.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan ke pemerintah desa terkait syarat-syarat agar diinformasikan ke masyarakat. Dengan harapan masyarakat sudah mempunyai gambaran dan bisa menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan agar tidak bolak-balik,” imbuhnya.

Pelayanan permohonan SKCK dibuka setiap Senin–Jum’at dari pukul 08.00 WIB–15.00 WIB.“Pemohon SKCK luar biasa banyak. Kami layani sampai selesai walau sampai malam hari,” tuturnya. (Sofarudin)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *