Pembebasan Tanah Proyek Jalur Lingkar Sukoharjo Segera Dimulai

Ilustrasi Jalur Lingkar

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berencana membangun Ringroad atau Jalur Lingkar untuk mengantisipasi kepadatan arus lalulintas dan mendukung geliat Kawasan Industri Nguter (KIN). Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sukoharjo, Suraji mengatakan, pembangunan Jalur Lingkar akan dimulai dari wilayah timur Sukoharjo.

Jalur Lingkar Timur ini dibangun sepanjang 29 kilometer mulai dari wilayah Songgorungi, Kecamatan Nguter hingga Palur, Kecamatan Mojolaban. Proyek jalur lingkar ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 300 miliar. Menurut Suraji, proses studi kelayakan atau feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai disusun.

“2017 sudah mulai perencanaan dan DED Jalur Lingkar dari Songgorunggi sampai Palur,” kata Suraji, Senin (25/12).



Suraji menambahkan, setelah penyusunan DED selesai, dilanjutkan dengan pembebasan tanah. Menurutnya, pembebasan tanah akan dimulai pada tahun anggaran 2018 mendatang. Pembebasan tanah dimulai dari jalur-jalur pendukung pembangunan ringroad lintas timur tersebut. “Tahun 2018 sudah mulai pembebasan tanah di jalur pendukung,” tuturnya.

Dikatakan Suraji, pembangunan jalur lingkar untuk mendukung perkembangan Kawasan Industri Nguter. “Untuk membangkitkan kawasan industri, nanti ada jalur masuk ke ringroad di wilayah Desa Sugihan ada jalur masuk ke Ringroad. Prinsipnya, Pak Bupati Sukoharjo (Wardoyo Wijaya, S.H., M.H) kawasan industri bisa lebih efisien,” imbuhnya. (Sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *