Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Operasi Patuh Candi 2022 resmi dimulai per 13 Juni 2022 ini. Operasi patuh Candi tersebut diawali dengan apel pasukan yang dilaksanakan di Mako Polres Sukoharjo, Senin (13/6/2022). Terdapat sejumlah sasaran selama operasi yang akan berlangsung selama 14 hari tersebut.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo saat memimpin apel mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022. Kegiatan operasi sendiri akan menitikberatkan kepada kegiatan edukasi dan juga preventif.
“Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, operasi juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu, tujuan operasi tersebut nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat.
Wakapolres menambahkan, adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini adalah melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar, kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam, balap liar dan kebut-kebutan, menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, dan berboncengan motor lebih dari 1 orang.
“Kami berharap, dengan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments