NPHD Diteken, Dana Pilkada Tahap 1 Cair, Sebesar Rp100,7 Juta

Kepala Kesbangpol Gunawan Wibisono, Asisten 3 Sekda Eko Adji Arianto dan Ketua KPU Nuril Huda usai penandatanganan NPHD, Selasa (1/10).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tahap 1 bisa segera dicairkan. Hal itu menyesul ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Sukoharjo dengan KPU di ruang rapat sekda, Selasa (1/10). Untuk dana Pilkada tahap 1 tahun 2019 ini, dana yang cair baru sebesar Rp100,788 juta. Untuk dana yang lebih besar lagi baru akan cair di tahun 2020 mendatang.



Penandatanganan NPHD sendiri dilakukan antara Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunawan Wibisono dengan Ketua KPU Nuril Huda disaksikan Asisten 3 Sekda, Eko Adji Arianto. Dalam kesempatan itu, Asisten 3 Sekda, Eko Adji Arianto menyampaikan, NPHD tersebut menindaklanjuti Permendagri No 9 tahun 2005 tentang Pedoman Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pilkada. Dalam Permendagri tersebut diatur mengenai kewajiban Kepala Daerah untuk kelancaran Pilkada dan memberi dukungan untuk pengalokasian anggaran daerah.

“Sehingga pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan pada APBD kabupaten/kota. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo memberikan dana hibah untuk kegiatan Pilkada 2020 sebesar Rp21.341.483.000. Rinciannya, sebesar Rp100.788 juta cair dianggarkan di 2019 dan Rp21,240 miliar di tahun 2020,” jelasnya.

Sesuai Permendagri tersebut, ujar Eko, batas waktu penandatangan NPHD adalah 1 Oktober. Penggunaan hibah di tahun 2019 utk pilkada dimulai sesuai jadwal dan tahapan untuk tahun 2019. Untuk mekanisme pencairan hibah akan ditransfer langsung dari kas daerah ke rekening hibah Pilkada yang dikelola KPU setelah syarat administrasi terpenuhi. Pencairan sendiri paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

“Untuk hibah di tahun 2020 akan dibuat NPHD tersendiri karena penganggaraannya melalui pembahasan APBD 2020. Untuk NPHD 2020 diharapkan bisa dilakukan bulan desember 2019 mendatang,” tambah Eko.

Sedangkan Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, penandatangan NPHD tersebut sebagai wujud kesiapan Pemkab Sukoharjo mendukung pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya terkait penyaiapan anggaran. Nuril berharap, nantinya tidak hanya sukses dalam pelaksanaan Pilkada saja, tapi juga sukses dari sisi administrasi. “Untuk NPHD kedua, kami menyesuaikan dengan jadwal dari Pemkab Sukoharjo,” ujarnya.

Nuril juga mengatakan, anggaran Rp100,778 juta yang cair tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. Rencananya, anggaran tersebut akan digunakan untuk lima item kegiatan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *