Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukoharjo naik tajam. Naiknya permohonan SKCK dikarenakan saat ini tengah dilakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU oleh semua parpol peserta pemilu. SKCK menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang ingin maju sebagai bacaleg melalui parpol.
“Ada peningkatan tajam permohonan SKCK sejak lebaran lalu. Kenaikan sekitar 150% karena hari biasa sekitar 50 orang per hari, saat ini bisa mencapai 200 orang per hari,” ujar Kasat Intelkam Polres Sukoharjo AKP Mohammad Kholid, Jumat (6/7).
Dikatakan Kholid, pihaknya tidak bisa menolak penerbitan SKCK dari masyarakat. Polres harus membuatkan SKCK bagi pemohon tidak boleh menolak. Namun, jika ada catatan kriminal dari pemohon, Polres tetap mencantumkan catatan tersebut di SKCK.
Sejak awal Juli lalu, ujar Kholid, masyarakat khususnya maju menjadi bacaleg dari sejumlah parpol sudah mulai mengurus SKCK di Polres. Pasalnya, SKCK menjadi salah satu syarat bagi calon bacaleg. Walau ada peningkatan, Polres tetap memberikan layanan. Selanjutnya, SKCK diterbitkan sesuai data diri pemohon. Jika ada catatan, makan akan dicantumkan dalam SKCK tersebut.
Kholid juga mengatakan, untuk SKCK bacaleg ditandatangani langsung oleh Kapolres, sedangkan SKCK pemohon lain ditandatangani dirinya selaku Kasat Intelkam. Teguh juga menegaskan, pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan “one day service”. “Kami usahakan selesai dalam satu hari. Kalau tidak memungkinkan, kami usahakan secepatnya,” pungkas Kholid. (erlano putra)
Facebook Comments