Sukoharjonews.com (Kartasura) – Ajang balapan liar di Jalan Diponegoro, Wirogunan, Kartasura dibubarkan tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana Putra, Minggu (17/5/2020) dini hari. Tim gabungan tersebut terdiri dari Polsek Kartasura, Pospam 01 dan anggota Brimob. Dalam kesempatan itu, puluhan pelaku balapan liar diamankan beserta sepeda motornya.
“Kegiatan balapan liar ini menggunakan ruas Jalan Diponegoro atau Jalan Solo-Semarang tepatnya di Desa Wirogunan,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, aksi balapan liar di malam hari tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Selain itu, balapan liar juga sangat membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Dalam kesempatan itu, sebanyak 23 remaja peserta balapan liar diamankan beserta 18 sepeda motor berbagai merek. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Kartasura untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Sebelum dilepaskan kembali, ujar Kapolsek, pelaku diminta untuk melakukan push-up sebanyak 10 kali dan site-up 10 kali untuk pembinaan. Selain itu, pada Senin besok orang tua masing-masing diminta datang ke Polsek. Sedangkan sepeda motor yang disita agar dilengkapi terlebih dahulu beserta surat-suratnya.
Dengan tindakan tegas polisi tersebut diharapkan kegiatan balapan liar tidak berlanjut. Pasalnya, kegiatan dilakukan malam hari hingga dini hari. Selama ini, masyarakat sekitar mengeluhkan aksi balapan liar tersebut. Selain itu, pengguna jalan juga menjadi terganggu. (erlano putra)
Facebook Comments