Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Maraknya kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan ratusan orang di brbagai daerah membuat Polres Sukoharjo memperketat peredaran ciu. Selain mengawasi peredaran miras lokal tersebut, Polres juga melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan jika diketahui da pelanggaran di lapangan. Wilayah yang diwaspadai adalah Kecamatan Polokarto dan Mojolaban yang selama ini dikenal sebagai wilayah pemroduksi ciu.
“Sejak lama Polres sudah intens melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras. Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (25/4).
Dikatakan Kapolres, setelah marah kasus miras oplosan, Wakapolri sudah menginstruksikan jajaran polisi di daerah untuk melakukan pemberantasan peredaran miras oplosan. Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Sukoharjo dengan melakukan pengawasan wilayah melalui Polsek-Polsek. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras.
Kapolres tidak membantah salah satu wilayah yang sering dijadikan sasaran pengawasan yakni di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Polokarto. Pasalnya, di dua wilayah tersebut menjadi sentra perajin alkohol yang banyak disalahgunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.
“Izin usaha perajin di Mojolaban untuk alkohol yang digunakan kebutuhan medis, industri dan lainnya. Kalau dibuat setengah jadi dalam bentuk miras jenis ciu maka itu pelanggaran dan bisa ditindak. Kami minta perajin menaati aturan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan tidak sebatas pada perajin saja, Kapolres mengatakan sudah menyebar anggota melakukan patroli jalanan dengan waktu secara acak. Hal itu dimaksudkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dalam mengedarkan miras. Kapolres mengaku sudah beberapa kali anggota menemukan peredaran miras saat diangkut mobil bak terbuka dan sepeda motor sehingga langsung dilakukan penyitaan dan pelakunya diproses.
Kapolsek Mojolaban AKP Priyono mengatakan, di wilayahnya menjadi sasaran utama pengawasan peredaran miras. Sebab, di Mojolaban banyak perajin alkohol dan temuan miras. Priyono mengaku sudah sering melakukan razia langsung ke sentra perajinnya. Para perajin tersebut mengantongi izin memproduksi alkohol sehingga jika ditemukan miras, pihaknya langsung melakukan penyitaan.
“Pengawasan tetap kita lakukan secara ketat. Tidak harus menunggu ada korban jiwa. Apalagi bulan depan sudah Ramadan maka razia akan kita tingkatkan,” pungkasnya. (erlano putra)
Facebook Comments