
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Seorang tersangka teroris berinisial IA ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. IA diketahui merupakan pengumpul dana untuk kegiatan teroris ISIS. IS juga diketahui berstatus sebagai mahassiswa di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
“Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brijen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (25/5/2022).
Ahmad mengatakan, IA ditangkap pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Malang. IA juga disebut mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS.
“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” katanya.
Ahmad melanjutkan, IA juga sempat melakukan komunikasi pada tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) inisial MR dimana untuk MR sendiri juga telah ditangkap.
“Dan yang ketiga yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi,” katanya.
Lebih lanjut, penyidik Densus juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan tersangka IA.
“Kemudian tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, berinisial MRW. Diketahui, MRW secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Iya betul. Telah menyerahkan diri 1 orang tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
Ahmad mengatakan, MRW menyerahkan diri pada Rabu (18/5). MRW diketahui pernah mengikuti pelatihan teroris sebanyak dua kali dan sudah dibaiat oleh pemimpin ISIS. (nano)
Facebook Comments