LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Bupati Sukoharjo, DPRD Beri 21 Catatan Strategis

DPRD Kabupaten Sukoharjo memberikan 21 catatan strategis atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati Sukoharjo, Senin (14/4/2025).

Sukoharjonews.com – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Bupati Sukoharjo. Dalam agenda tersebut, DPRD memberikan 21 catatan strategis sebagai rekomendasi kepada Bupati.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Selanjutnya, rekomendasi disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Sardjono. Menurutnya, setelah melakukan pembahasan terhadap LKPJ akhir tahun anggaran 2024 Bupati Sukoharjo, DPRD Sukoharjo merekomendasikan catatan-catatan strategis. “Total ada 21 rekomendasi catatan strategis,” kata Sardjono.

Rekomendasi catatan strategis tersebut antara lain DPRD Sukoharjo menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Sukoharjo atas prestasi yang membanggakan yakni telah meraih sebanyak 18 penghargaan tingkat nasional pada tahun 2024, bagian hukum Setda Sukoharjo diharapkan dapat lebih aktif lagi dalam melaksanakan sosialisasi terkait Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin agar hal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan.

DPRD Sukoharjo merekomendasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait pembelian peralatan untuk urusan administrasi kependudukan tingkat desa. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, namun hingga saat ini masih banyak desa yang membeli alat tersebut.

Terkait dengan penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukoharjo, DPRD Sukoharjo merekomendasikan kepada DPUPR Sukoharjo untuk melaksanakan penanganan yang lebih optimal dengan mengkombinasikan perencanaan yang lebih baik, kajian yang lebih mendalam serta penggunaan teknik dan bahan material jalan yang lebih bagus. Diharapkan dengan penanganan yang tepat dan terukur dapat mengurangi jalan yang rusak dan meningkatkan kualitas jalan di Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyatakan, Rapat Paripurna tersebut merupakan manifestasi nyata dari sistem pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel. LKPJ bukan hanya merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan
oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada seluruh rakyat Kabupaten Sukoharjo.

Rapaat Paripurna DPRD Sukoharjo, Senin (14/4/2025).

“Sebagaimana kita pahami bersama, LKPJ merupakan dokumen yang menyajikan informasi menyeluruh mengenai capaian kinerja Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran. Di dalamnya memuat capaian program, penggunaan anggaran, serta hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor,” ujarnya

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah yang telah memberikan dukungan data, klarifikasi, dan penjelasan selama proses pembahasan berlangsung. Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga ritme pembangunan daerah.

Penyampaian rekomendasi ini tidak hanya menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Bupati juga mengatakan, rekomendasi DPRD Kabupaten Sukoharjo yang berupa Catatan-Catatan Strategis yang berisikan saran, masukan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2024, akan dipedomani dalam Penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo,” lanjutnya.

Bupati melanjutkan, permasalahan pembangunan yang dihadapi ke depan semakin penuh tantangan, yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan. Untuk itu, perlu diperkuat komitmen dalam pelaksanaan pembangunan, melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam semangat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, saya percaya kita dapat terus melangkah maju untuk menjadikan Sukoharjo yang lebih sejahtera, unggul, dan berdaya saing.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi terhadap seluruh proses penyusunan, pembahasan hingga penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 ini. Dengan demikian, kewajiban konstitusional saya sebagai Kepala Daerah telah saya laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Bupati. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *