LKPJ Akhir Tahun 2019 Bupati, DPRD Sampaikan 29 Rekomendasi

Ketua DPRD Wawan Pribadi saat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2019 pada Bupati Sukoharjo dalam Rapat Paripurna, Senin (13/4/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo)– Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2018 Bupati Sukoharjo selesai dibahas DPRD. Lembaga wakil rakyat tersebut secara resmi menyampaikan 29 rekomendasi pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD, Senin (13/4/2020).



“Rekomendasi yang kami sampaikan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Terkait 29 rekomendasi ini, ujar Wawan, DPRD berharap agar dipedomani dalam melaksanakan tugas pemerintahan di tahun yang akan datang. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan oleh tiga panitia khusus (Pansus) dan juga catatan strategis dari fraksi-fraksi di DPRD. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan terdiri dari sejumlah bidang. Baik di bidang pemerintahan, perekonomian, pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan lainnya. Diharapkan, rekomendasi tersebut menjadi pedoman eksekutif untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun selanjutnya.

Dari 29 rekomendasi yang diberikan, ujarnya, antara lain Inspektorat untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan sebagai upaya preventif terhadap pelaksanaan APBD dan APBDes sehingga diharapkan tidak ada permasalah hukum ke depan. Pengawasan terhadap toko modern yang sudah ditutup atau sudah habis izin operasionalnya untuk lebih ditingkatkan karena ada beberapa toko modern yang berganti nama dan beroperasi kembali.

Untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar meningkatkan pelayanan pada masyarakat terutama keramahan petugas saat memberikan pelayanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa lebih meningkatkan pembinaan ke desa-desa sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu dan pelaksanaan APBDes sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dinas Kominfo membuat inovasi terhadap keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) sehingga mampu bersaing di era digital dimana banyak medua yang menyajikan beragam informasi dan hiburan kepada masyarakat.



DPRD juga memberikan rekomendasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk terus ditingkatkan mengingat sampai saat ini belum ada perangkat daerah yang ditetapkan sebagai WBK. Juga, sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) untuk ditingkatkan dimana keselarasan program dan kegiatan perangkat daerah dengan Renstra dan RPJMD sebagai komponen penilaian harus dijadikan acuan dalam perencanaan sehingga kedepan Sakip dapat memperoleh nilai yang memuaskan.

“Agar dilaksanakan peningkatan SDM kepala desa dibidang teknologi informasi. Eksekutif agar mengikuti kunjungan kerja legislatif sehingga dapat mempelajari keberhasilan daerah lain dan dapat memperluas wawasan guna melakukan inovasi dalam mengenbangkan potensi daerah,” ujarnya.

Untuk PD BPR Bank Pasar, lanjutnya, telah berhasil menurunkan angka “Non Performing Loan” (NPL) dari 8,04% menjadi 5,89% dan perkembangan kredit mengalami peningkatan. Diharapkan kedepan angka NOL dapat ditekan lagi sehingga Bank Pasar menjadi bank yang sehat dalam penilaian OJK dan rencana untuk berubah bentuk badan hukum menjadi Bank Sukoharjo agar segera diwujudkan.

Untuk Dinas Sosial agar lebih cermat dan teliti dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi penduduk miskin di Basic Data Terpadu (BDT) dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait antara lain aparatur pemerintahan desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat sehingga BDT lebih valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk mengatasi banjir perkotaan khususnya kawasan PT Sritex, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memperhatikan dan menindaklanjuti permasalahan drainase di daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memberikan apresiasi yang tinggi pada DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ akhir tahun 2019 sehingga menghasilkan rekomendasi. Menurutnya, rekomendasi berupa catatan strategis, masukan, saran, dan koreksi akan dipedomani dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di tahun yang akan datang.

Menurut Bupati, rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat positif demi kemajuan dan peningkatan kinerja eksekutif. “Rekomendasi berupa catatan strategis dari DPRD akan jadi pegangan eksekutif untuk meningkatkan kinerja tahun selanjutnya,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *