Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran 2017 Bupati Sukoharjo selesai dibahas DPRD. Lembaga wakil rakyat tersebut secara resmi menyampaikan 41 rekomendasi pada Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD, Senin (16/4).
“Rekomendasi yang kami sampaikan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” jelas Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto.
Terkait 41 rekomendasi ini, ujar Nurjayanto, DPRD berharap agar dipedomani dalam melaksanakan tugas pemerintahan di tahun yang akan datang. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan oleh tiga panitia khusus (Pansus) dan juga catatan strategis dari fraksi-fraksi di DPRD.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan terdiri dari sejumlah bidang. Baik di bidang pemerintahan, perekonomian, pertanian, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan lainnya. Diharapkan, rekomendasi tersebut menjadi pedoman eksekutif untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun selanjutnya.
Dari 41 rekomendasi yang diberikan, ujarnya, antara lain untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar meneruskan pencetakan KIA dengan menghitung kebutuhan anggaran sehingga bisa diajukan di Perubahan APBD 2018 atau APBD 2019. DPRD juga merekomendasikan agar dibuat “time schedule” siklus pelaksanaan pemerintahan desa yang jelas dan tepat waktu. Sehingga, penyusunan APBDes dan LKPJ Kepala Desa bisa tepat waktu dan pencairan dana desa maupun ADD bisa tepat waktu sesuai jadwal.
“DPRD merekomendasikan pada Dinas Kominfo dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik agar memfasilitasi terbentuknya tim “Cyber” dari organisasi sosial politik yang ada di Sukoharjo untuk membendung informasi hoaxs dan “fake news”,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti rencana pemanfaatan secara optimal pada Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah “Graha Wijaya” agar segera dapat dilaksanakan sehinga dapat menaikkan PAD. DPRD juga menyoroti BUMD khususnya PD Percada harus lebih profesional. Laporan keuangan agar dibuat secara jelas, sistematis, mudah dibaca dan difahami, dengan demikian tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Untuk PD Bank Pasar, DPRD meminta agar permasalahan kredit macet yang ada terus diupayakan penagihannya dan penyelesaiannya. DPRD juga meminta pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) agar dalam pembangunan jalan diimbangi dengan saluran drainase yang baik agar tidak terjadi banjir sewaktu hujan serta jalan-jalan protokol menjadi target utama pembangunan.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memberikan apresiasi yang tinggi pada DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ akhir tahun 2017. Menurutnya, rekomendasi yang diberikan oleh DPRD akan dijadikan pedoman bagi eksekutif agar bisa lebih baik di tahun berikutnya.
Menurut Wardoyo, rekomendasi yang disampaikan DPRD sangat positif demi kemajuan dan peningkatan kinerja eksekutif. “Rekomendasi dari DPRD akan jadi pegangan eksekutif untuk meningkatkan kinerja tahun selanjutnya,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments