
Sukoharjonews.com (Bendosari) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) segera diberikan. Untuk Sukoharjo sendiri mendapat kuota penerima sebanyak 60.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini masih dilakukan proses pengajuan data calon penerima pada Kemensos dimana malam ini akan dilakukan “closing” data. Nantinya, setiap penerima akan mendapatkan uang tunai Rp600 ribu tiap bulan untuk jangka waktu tiga bulan.
“Saat ini masih proses untuk pengusulan data calon penerima. Begitu data disetujui oleh kementerian, dana akan langsung cair melalui Kantor Pos,” jelas Kabid Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Sukimin, Senin (4/5/2020).
Dikatakan Sukimin, untuk kriteria calon penerima sendiri adalah warga kurang mampu diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga data penerima bantuan provinsi. Jadi, warga yang sudah menerima sembako dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkab tidak bisa menerima BLT dari Kemensos. Nantinya, BLT Kemensos tersebut akan diberikan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
“Memang nilainya lebih besar dibandingkan penerima JPS, tapi penerima sembako JPS sudah rutin menerima bantuan secara reguler tiap bulannya. Kalau BLT Kemensos ini hanya tiga bulan saja,” terang Sukimin.
Untuk penerima sendiri, dikatakan Sukimin berdasarkan usulan dari tingkat bawah. Usulan harus mncantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap nama yang diusulkan akan dicocokkan dengan NIK-nya, jika tidak cocok akan langsung dicoret dan digantikan dengan yang lain.
Disinggung warga yang sudah menerima sembako dalam program JPS Pemkab Sukoharjo, Sukimin mengaku sudah menyalurkan 67.636 KPM melalui e-warong di 84 titik di 12 kecamatan. Selain itu, Sukoharjo juga menerima bantuan serupa dari provinsi untuk 6.820 KPM dimana tiap KPM menerima sembako senilai Rp200 ribu. “Nantinya provinsi akan mengirim sembako ke Sukoharjo dan tinggal didistribusikan. Sukoharjo menerima bantuan dalam bentuk barang,” tambahnya. (erlano putra)


Facebook Comments