Kunker di Wakatobi, Masalah Lahan Masih Jadi Perhatian Jokowi

Presiden Jokowi membuka Pertemuan Puncak GTRA Summit 2022, di Marina Togo Mowondu, Wakatobi, Sultra, Kamis (9/6/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Sukoharjonews.com (Wakatobi) – Kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6/2022). Jokowi membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Masalah sengketa lahan masih menjadi perhatian Jokowi yang meminta pemerintah pusat dan daerah untuuk selalu bersinergi dan menghindari ego sektoral.


“Saya tidak bisa menoleransi terjadinya kerugian negara, terjadinya kerugian masyarakat yang disebabkan oleh ego sektoral dan ego lembaga, enggak itu, sudah setop, cukup setop. Persoalan dimulai dari sini, semuanya harus membuka diri,” ujar Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Jokowi menekankan bahwa adanya ego sektoral antara kementerian/lembaga masih menjadi penghambat dalam menyelesaikan berbagai persoalan negara. Presiden menyebut, integrasi antarkementerian/lembaga merupakan hal terpenting yang harus dilakukan.

“Pemerintah daerah, kabupaten/kota, di provinsi, di pusat tidak bekerja secara terintegrasi, jalan sendiri-sendiri, egonya sendiri-sendiri. Kalau diterus-teruskan enggak akan rampung persoalan negara, persoalan bangsa ini enggak akan rampung. Persoalannya kelihatan, solusinya kelihatan, tapi tidak bisa dilaksanakan hanya gara-gara ego sektoral,” tandasnya.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa permasalahan sengketa tanah harus segera diselesaikan. Jokowi menyebut, hal tersebut bukan suatu permasalahan yang kecil dan dapat berdampak pada kehidupan sosial bahkan kondisi perekonomian masyarakat.

“Ini hati-hati dampak sosial, dampak ekonominya ke mana-mana. Dan kalau sudah pegang yang namanya sertifikat, ini bisa memberikan trigger kepada ekonomi karena bisa dipakai untuk kolateral bisa dipakai untuk jaminan, untuk mengakses permodalan ke bank, ke lembaga keuangan,” paparnya.

Lebih lanjut, Presiden berharap dengan keberadaan GTRA, seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat saling bersinergi dan berintegrasi dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *