Ragam  

Kemenag dan MUI Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Kepala Kantor Kemenag Ihdan Muhadi dan Ketua MUI Sukoharjo Abdullah Faishol.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo mengimbau masyarakat untuk melakukan salat Idul Fitri dirumah. Imbauan itu dikeluarkan karena saat ini perkembangan kasus Corona di Sukoharjo belum menunjukkan tanda-tanda menurun, bahkan trennya masih naik. Imbauan itu dilakukan untuk memutus rantai penularan virus Corona.



“Sejak sebelum Ramadan sudah ada edaran dari Kementerian Agama, imbauan dari MUI. Pada intinya mengimbau masyarakat tidak membuat kerumuman massa di lingkungan tempat ibadah sehingga salat lima waktu, tarawih dan kegiatan lain dilakukan di rumah,” ujar Kepala Kemenag Sukoharjo, Ihsan Muhadi, Senin (18/5/2020).

Imbauan terbaru mengenai pelaksanaan salat Idul Fitri dimana umat Islam agar melaksanakannya di rumah masing-masing dengan peserta keluarga inti. Menurutnya, sudah ada panduan secara rinci dari MUI soal salat Idul Fitri dirumah tersebut. Diharapkan warga Sukoharjo menaati imbauan tersebut sebagai pencegahan penyebaran virus Corona.

Sedangkan Ketua MUI Sukoharjo, Abddullah Faishol menambahkan, dalam rangka mencegah penularan virus Corona, MUI bersama ormas Islam sudah mengeluarkan imbauan. Imbauan itu pada prinsipnya adalah menghindari kerumunan massa termasuk salat berjamaah selama bulan Ramadan. “Bagaimana kalau salat Idul Fitri, sebaiknya dilaksanakan dirumah masing-masing dan bisa tanpa khotbah karena kasus Corona di sukoharjo belum menurun tapi masih naik,” ujarnya.

Abdullah tidak memungkiri jika yang namanya hanya imbauan tentu masih banyak masyarakat yang ngeyel. Yang jelas, soal imbauan tersebut diharapkan ditaati agar tidak terjadi penyebaran virus Corona. Jika salah Idul Fitri dilakukan di masjid atau lapangan, dipastikan banyak masyarakat yang datang dan kita tidak tahu apakah jamaah yang datang itu bertatus ODP, PDP, bahkan OTG Corona sehingga bisa menularkan virus.

“Soal imbauan ini sudah disosialisasikan pada masyarakat melalui pamflet hingga melalui RSPD,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *