Sukoharjonews.com – Kasus pelecahan seksual oleh oknum guru Lembaga Pendidikan Swasta Kuttab Al-Faruq (KAF) di Kabupaten Sukoharjo tengah menjadi sorotan. Pihak KAF sendiri akhirnya buka suara terkait kasus tersebut, Senin (28/4/2025).
Seperti diketahui, oknum guru berinisial DI telah melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan siswa laki-laki kelas 2 KAF.
Terkait kasus tersebut, Pengurus Lembaga Pendidikan Kuttab Al-Faruq buka suara. Pengurus menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
Pendamping KAF, Endro Sudarsono mengakui peristiwa tersebut dan melibatkan oknum guru berinisial DI, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo.
Dalam kesempatan itu, Endro menyampaikan kronologi penanganan internal yang dilakukan sekolah setelah menerima laporan pertama kali oleh wali murid.
“Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapat informasi dari wali korban. Kami segera melakukan konfirmasi terhadap korban. Ada tiga korban dan satu pelaku, dan dari pengakuan korban, peristiwa itu benar terjadi,” kata Endro.
Menurut Endro, setelah mendapat pengakuan dari korban, pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku pada malam itu juga.
“Keesokan paginya, kami mensosialisasikan pemecatan tersebut kepada para wali korban. Kami juga segera menyiapkan berbagai dokumen, mulai dari identitas hingga rekaman CCTV, untuk persiapan pelaporan,” jelasnya.
Terkait kasus tersebut, lanjut Edro, Kuttab Al Faruq tengah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kebutuhan keterangan psikologis korban.
“Saat itu sudah ada keterangan psikolog, namun sesuai arahan kepolisian, kami melibatkan psikolog yang memiliki badan hukum resmi. Kami akhirnya berkoordinasi dengan RSJD Kentingan Solo,” katanya.
Endro melanjutkan, setelah semua persyaratan administrasi dan bukti-bukti, seperti CCTV dan keterangan saksi-saksi dilengkapi, laporan resmi diterima dan sekitar satu pekan kemudian tersangka DI akhirnya resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kami menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Yang jelas, pelaku sudah kami pecat langsung begitu ada laporan dan klarifikasi,” tambahnya. (nano)
Tinggalkan Komentar