Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Sukoharjo Lakukan Pencocokan Terbatas Pemilih Luar Negeri

Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan pencocokan terbatas (coktas), Kamis (11/6/2026).

Sukoharjonews.com – Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo melaksanakan pencocokan terbatas (coktas). Kali ini, coktas difokuskan pada pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih luar negeri.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan status keberadaan pemilih yang sebelumnya terdaftar di luar negeri, apakah masih berada di negara tempat mereka bekerja atau telah kembali ke Indonesia,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo, Bambang Muryanto, Kamis (11/6/2026)

Bambang melanjutkan, selain memastikan status keberadaan pemilih, KPU Sukoharjo juga melakukan penggalian informasi terkait pelayanan penyelenggaraan pemilu yang diterima para pemilih selama berada di luar negeri. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi KPU RI dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

“Kalau memang sudah kembali ke Indonesia, kami juga meminta informasi terkait pelaksanaan pemilu di luar negeri, apakah terdapat kendala atau kesulitan yang dialami. Catatan-catatan tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada KPU RI sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” ujar Bambang.

Pelaksanaan coktas dilakukan oleh 12 tim yang dibentuk KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari Kamis selama hampir satu bulan, dimulai sejak akhir Mei hingga dijadwalkan berakhir pada 18 Juni 2026. Setiap pekannya, tiga tim diterjunkan untuk melakukan pencocokan data secara langsung di lapangan.

Bambang mengatakan, pada Kamis (11/6/2026) ini, KPU Sukoharjo bersama tim melaksanakan coktas di Kecamatan Baki. Dalam kegiatan tersebut, KPU mengambil sampel terhadap sembilan pemilih yang tersebar di dua desa, yakni empat pemilih di Desa Gentan dan lima pemilih di Desa Waru.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukoharjo untuk menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar