Sukoharjonews.com – Sebanyak 320 formasi diajukan Pemkab Sukoharjo terkait Rekrutmen CPNS 2026. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di sejumlah OPD yang banyak mengalami kekurangan pegawai.
“Kapan rekrutmennya belum tahu karena wewenang pemerintah pusat. Saatini ini daerah baru tahap pengajuan kuota,” ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Rabu(10/6/2026).
Dikatakan Etik, penetapan jumlah formasi yang disetujui nantinya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Usulan kuota yang diajukan setiap daerah harus menyesuaikan kondisi riil kebutuhan pegawai serta regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Salah satu pertimbangan utama dalam penentuan kuota adalah jumlah ASN yang memasuki masa pensiun pada tahun berjalan,” ujar Etik.
Bupati menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB telah memberikan pedoman bahwa usulan formasi ASN harus mempertimbangkan jumlah pegawai yang akan pensiun pada tahun yang bersangkutan. Sehingga, kebutuhan pengganti ASN yang memasuki masa purna tugas menjadi salah satu dasar utama dalam pengajuan formasi baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, menambahkan, jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun di Kabupaten Sukoharjo selama tahun ini mencapai sekitar 380 orang.
Jumlah tersebut tersebar di berbagai OPD dan mencakup berbagai jenis jabatan, mulai dari tenaga administrasi, tenaga teknis hingga jabatan fungsional tertentu yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
“Kalau Kabupaten Sukoharjo total ASN yang pensiun kurang lebih 380 orang. Itu tersebar di seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sukoharjo,” jelas Suparmin.
Meski demikian, ia menegaskan angka 320 formasi yang diajukan masih sebatas usulan. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat terkait jumlah kuota yang nantinya akan disetujui untuk Kabupaten Sukoharjo.
“Ini masih pengajuan kuota, belum pasti juga. Nantinya berapa yang disetujui tetap menunggu keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Disisi lain, Suparmin mengaku berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja (ABK) yang dilakukan pemerintah daerah, jumlah ASN yang ada saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo tercatat sebanyak 9.761 orang.
Sementara, berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan organisasi, idealnya Kabupaten Sukoharjo membutuhkan sekitar 13.164 pegawai untuk menunjang seluruh layanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kata lain terdapat selisih lebih dari 3.400 pegawai yang hingga kini belum terpenuhi.
“Kalau berdasarkan Analisis Beban Kerja, memang kita masih kurang banyak. Banyak formasi dan jabatan yang masih kosong,” terangnya. (nano)
Tinggalkan Komentar