Sukoharjonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memathok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2027 sebesar Rp582,3 miliar. Target tersebut tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
KUA-PPAS tersebut telah disampaikan oleh Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.
“Secara umum, proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2027 masih mengacu pada Tahun Anggaran 2026, karena informasi resmi dari pusat belum ada. Untuk pos PAD diproyeksikan ada penurunan dibanding 2026, karena masih memperhitungkan adanya diskon pajak kendaraan bermotor,” jelas Sapto saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS di DPRD.
Khusus untuk target PAD, Sapto menjelaskan target tersebut antara lain direncanakan berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp361,355 miliar, Retribusi Daerah Rp129,700 miliar.
Kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp44,053 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp47,238 miliar.
Sedangkan untuk pos Pendapatan Transfer, direncanakan sebesar Rp1.087 triliun. Terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dianggarkan Rp985,714 miliar dimana jumlah ini sementara masih mengacu pada alokasi transfer 2026.
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat terdiri atas komponen pos Dana Perimbangan dan Dana Desa. Sedangkan untuk Pendapatan Transfer Antar Daerah, berasal dari Pendapatan Bagi Hasil Pajak Provinsi, dianggarkan sebesar Rp102,170 miliar. (nano)
Tinggalkan Komentar