Kades Yang Jabatannya Habis Tahun ini, Pilkades Kemungkinan Ditunda Tahun 2020

Pilkades 11 desa tahun ini kemungkinan besar ditunda hingga 2020 mendatang. (Ilustrasi Pilkades Gedangan, Grogol)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 125 desa telah dilakukan tahun lalu. Nah, untuk tahun ini, sebanyak 11 kepala desa (Kades) akan habis masa jabatannya. Namun, ada kemungkinan pelaksanaan Pilkades 11 desa tersebut akan ditunda tahun 2020 mendatang. Jika jadi ditunda, jabatan Kades akan diisi oleh pejabat sementara (Pj) hingga dilaksanakan Pilkades. Kenapa ada kemungkinan ditunda?



“Dari data Bagian Pemerintahan Desa, tahun ini ada 11 Kades yang habis jabatannya dan untuk penggantinya melalui makanisme Pilkades seperti biasa, namun kemungkinan Pilkades ditunda,” jelas Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Rabu (23/1).

Penundaan pelaksanaan Pilkades hingga 2020 tersebut karena faktor regulasi yang ada yakni pelaksanaan Pilkades massal bisa digelar dengan rentang waktu minimal dua tahun. Disisi lain, tahun lalu Pemkab baru saja menggelar Pilkades serentak di 125 desa. Karena kondisi tersebut maka Pemkab Sukoharjo tidak bisa menggelar Pilkades serentak pada tahun 2019 karena terkendala regulasi.

Faktor lainnya, ujar Aji, pelaksanaan Pilkades tahun ini juga dimungkinkan tidak akan mendapat izin resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya, tahun ini akan ada agenda Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April nanti. “Kalaupun ditunda tidak akan berdampak signifikan pada jalannya pemerintahan desa karena jabatan Kades bisa diisi Pj,” ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menyatakan tetap mempertimbangkan aspek regulasi dalam pelaksanaan kegiatan. Pemkab Sukoharjo tidak akan menabrak aturan sehingga bisa menyalahi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Hal itu berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 11 desa yang seharussnya digelar pada tahun 2019 ini.

“Penundaan jadwal Pilkades lebih tepat karena memang pemerintah sudah memberikan larangan penyelenggaraan Pilkades bersamaan dengan agenda pemilu,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments