Jangan Lupa, Hari Ini Batas Terakhir Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Monggo segera registrasi ulang kartu prabayarnya karena hari ini adalah batas terakhir registrasi ulang.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo)– Kebijakan registrasi ulang kartu prabayar handphpone berakhir, Rabu (28/2) hari ini. Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) tersebut sudah mulai dijalankan sejak 31 Oktober 2017 lalu. Masyarakat wajib melakukan registrasi ulang dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk itu, jangan sampai lupa tidak melakukan registrasi karena kartu prabayar akan diblokir jika tidak melakukan registrasi.



Terkait hal itu, selama ini Kominfo sudah mengirim SMS “broadcast” pada pengguna kartu prabayar semua operator. SMS tersebut bersifat pengumuman jika per 31 Oktober masyarakat diwajibkan melakukan registrasi ulang kartu prabayar handphonenya. Registrasi ulang ini disinkronkan dengan BIK dan nomor KK.

“Saya punya dua nomor dan semuanya sudah saya registrasi beberapa waktu lalu. Biar tidak kelupaan. Setahu saya, Rabu (28/2) ini batas terakhir registrasi,” ujar Wahyu Ibadi, 42, warga Gumpang, Kartasura.

Menurutnya, registrasi ulang tersebut cukup mudah karena tinggal mengirim SMS ke 4444. Menurutnya, format SMS tiap operator berbeda untuk nomor yang sudah aktif. Dia mencontohkan kartu simpatinya menggunakan format ULANGNIK#no.KK#. Sedangkan untuk XL Axiata, format SMS-nya ULANG#NIK#No.KK.

Dari edaran Kominfo, untuk nomor yang sudah aktif operator Indosat, Smartfren dan Tri, format SMS-nya ULANG#NIK#No.KK#. Sedangkan untuk registrasi SIM Card perdana, untuk Indosat, Smartfren, dan Tri menggunkan format NIK#No.KK#. Untuk XL Axiata menggunkan format Daftar#NIK#No.KK, dan untuk Telkomsel RegNIK#No.KK#. Semuanya dikirim ke 4444.

Berdasarkan keterangan Kemenkominfo, ada sanksi bagi masyarakat yang tidak melakukan registrasi kartu prabayarnya. Jika sampai hari terakhir belum registrasi, pengguna diberi waktu 15 hari perpanjangan. Namun, jika dalam waktu perpanjangan tersebut belum juga registrasi ulang, maka kartu pra bayar akan diblokir untuk melakukan panggilan dan pengiriman SMS keluar.

Selanjutya, jika sampai 15 hari berikutnya kartu prabayar belum mendaftar sebagai kartu prabayar diblokir, kartu prabayar akan diblokir untuk seluruh layanan, termasuk data internet. Meski ada jeda waktu pemblokiran, alangkah baiknya jika melakukan registrasi ulang sekarang. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *