Isi Flash Disk Milik Tersangka Binomo Indra Kenz yang Disita dari Deposit Box

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz yang disimpan di bank. Saat dibongkar, deposit box tersebut berisi serifikat tanah dan sebuah flash disk.


Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, penyidik telah memeriksa isi flash disk tersebut dimana berisi data perusahaan trading yang dimiliki Indra Kenz.

“Hanya data perusahaan aja,” kata Chandra dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari laman Humas Polri, Rabu (1/6/2022).

Perusahaan trading dari Indra Kenz sendiri diketahui Kursustrading.com Chandra menyebut pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait isi flash disk itu.

“Ya untuk lengkapnya rencananya mau dilakukan pemeriksaan tambahan isi flash disk tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong platform Binomo. Dia dijerat pasal berlapis.

Adapun terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Yakni adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto.

Penyidik sendiri juga sudah melakukan sejumlah penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz. Yang terbaru adalah mobil Ferrari senilai Rp3,5 miliar, dan kemudian sertifikat tanah yang disimpan Indra Kenz di sebuah deposit box. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *