Ikut Urunan Beli Sabu, Perempuan Warga Karakan Weru Ditangkap Polisi

Sejumlah tersangka kasus sabu yang berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Seorang perempuan warga Karakan, Weru, Sukoharjo harus mendekam di tahanan Polres Sukoharjo. Pasalnya, perempuan berinisial ISM, 41, warga Weru tersebut ikut urunan membeli narkoba jenis sabu. ISM sendiri ditangkap di tempat kosnya di Jalan Manduro, Kratonan, Solo. ISM ditangkap bersama dua pelaku lainnya. Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,94 gram.



Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dimana di Jalan Blimbing, Jlopo RT 01/04, Gedangan, Grogol sering digunakan untuk tempat transaksi narkoba. Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan upaya paksa tersebut HFD, 22, warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo.

“Selain HFD, petugas juga mengamankan pelaku lainnya MRI, 22, warga Plumbon, Mojolaban, Sukoharjo,” jelasnya, Minggu (24/11).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu 1,94 gram yang dibagi dalam dua paket. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Scoopy AD 3028 UO, satu tas slempang, satu alat hisap/bong, dan satu handphone Samsung. Dalam pemeriksaan lanjutan, ternyata uang untuk membeli sabu tersebut juga berasal dari ISM, warga Karakan, Weru yang kemudian ikut ditangkap.

HFD sendiri mengaku membeli sabu tersebut dibeli dari Gunadi alias Mehong, yang merupakan warga binaan LP kelas II Klaten. Para tersangka sendiri dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair 127 ayat (1) huruf a dan/atau 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Untuk tersangka ISM sendiri sudah kali kedua ini ditangkap polisi dalam kasus narkoba,” tambah Kapolres. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 4 / 5. Vote count: 7

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *