Dukung Program Elektronifikasi Daerah, Sukoharjo Launching Aplikasi Billing Center

Peluncuran Aplikasi Billing Center oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (9/2/2023).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo meluncurkan Aplikasi Billing Center. Peluncuran dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Lantai 10, Kamis (9/2/2023). Billing Center diluncurkan dalam upaya mendukung program elektronifikasi daerah.


Kepala BPKPAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan bahwa Aplikasi Billing Center merupakan aplikasi yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung program elektronifikasi daerah dalam proses pelayanan masyarakat. Harapannya, aplikasi tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penerimaan daerah dengan mengkonversi transaksi tunai ke dalam bentuk non tunai berbasis elektronifikasi.

“Aplikasi Billing Center ini digunakan untuk pengelolaan beberapa pendapatan daerah, yakni retribusi, deviden dan Pendapatan Asli Daerah lainnya,” terang Richard.


Menurutnya, berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2022, Pemkab Sukoharjo telah masuk dalam kategori Digitalisasi dengan nilai 87,3 %.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengapresiasi BPKPAD yang telah meluncurkan Aplikasi Billing Center tersebut. Pasalnya, hal itu sejalan dengan Inpres Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.


“Pemkab Sukoharjo terus berusaha untuk meningkatkan proses transaksi Pemerintah Daerah berbasis Elektronifikasi serta perlu adanya instrumen yang dapat memonitor implementasi rekomendasi strategis elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata Bupati.

Bupati berharap aplikasi tersebut dapat menjadi salah satu wujud upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. Bupati mengimbau semua Kepala Perangkat Daerah khususnya Perangkat Daerah pengelola pendapatan bahwa road map atau peta jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan saling berkoordinasi antara Kepala Perangkat Daerah dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page