Ragam  

DPUPR Minta Pelaksana Proyek Gedung Pertemuan Kejar Ketertinggalan

Proyek gedung pertemuan di timur alun-alun dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan gedung pertemuan di bekas lahan Gedung DPRD dan dan Gedung Busi Sasono dikhawatirkan tidak selesai. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR meminta pelaksana proyek untuk mengoptimalkan waktu yang ada agar protek bisa selesai tepat waktu.




“Memang secara tahapan ada minusnya, akan diusahakan semaksimal mungkin dengan mengoptimalkan waktu yang tersisa,” ujar Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Artmojo, Senin (18/10/2021).

Disinggung soal waktu yang tersisa, Bowo mengaku akan meminta pelaksana proyek menambah jam kerja dan juga tenaga kerja. Menurutnya, dari rencana waktu pengerjaan juga sudah mepet. Bowo juga mengaku masalah musim hujan juga tidak bisa dijadikan alasan.

“Prinsipnya, ya harus selesai sesuai kontrak. Nah, untuk mengejar ketertinggalan, harus menambah tenaga kerja dan jam kerja dengan melakukan lembur,” ujarnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan oleh PT Chimarder 777 dari Semarang. Sesuai kontrak, proyek pembangunan gedung pertemuan tersebut dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus hingga 28 Desember 2021. Nilai kontrak pembangunan gedung sebesar Rp44,622 miliar.

Untuk lahan pembangunan sendiri dilakukan di bekas Gedung DPRD dan bekas Gedung Budi Sasono. Nantinya, untuk sarana pendukung lainnya juga akan menggunakan lahan di bekas Pujasera dan BPR Bank Sukoharjo. Namun, untuk sarana pendukung tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Gedung pertemuan tersebut dibangun dengan kapasitas hingga 2.500 orang. Sesuai “detailed engineering design” (DED), total lahan yang akan digunakan seluas 11.169 meter persegi dan bangunan gedung seluas 6.550 meter persegi. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *