Delapan Raperda Diajukan Pemkab Untuk Dibahas DPRD

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat menyampaikan Nota Pengantar Delapan Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/6).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mengajukan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Delapan Raperda tersebut disampaikan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/6). Nota Pengantar delapan Raperda yang diajukan eksekutif disampaikan oleh Bupati Wardoyo Wijaya.



“Menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 25 Mei antara eksekutif dan legislatif telah menyepakati utuk dilaksanakan pembahasan delapan Raperda,” ujar Wardoyo.

Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati menyampaikan, delapan Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Pencabutan Perda No 18 Tahun 2011 tentang Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Raperda tentang Pencabutan Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda No 17 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah

Kemudian, Raperda tentang Pencabutan Perda No 11 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa, Raperda tentang Pencabutan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda No 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 19 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Tiga Raperda lainnya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto menyampaikan, setelah Nota Pengantar delapan Raperda tersebut diterima, DPRD akan mengagendakan Rapat Paripurna kembali setelah libur Lebaran. Dengan kata lain, agenda pembahasan delapan Raperda tersebut masih cukup lama. Pembahasan akan didahului dengan pandangan umum fraksi dan juga jawaban Bupati.

“Setelah pandangan umum, selanjutnya jawaban Bupati. Setelah itu barulah pembahasan oleh Panitia Khusus,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, untuk pembahasan delapan Raperda tersebut kemungkinan akan dibentuk tiga Pansus. Pengumuman terkait Pansus akan dilakukan dalam Rapat Paripurna selanjutnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *