Cek Disini, Upaya Pemkab Klaten Antisipasi Penyebaran PMK

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Klaten) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah ditemukan di Kabupaten Klaten. Saat ini, tercatat sudah ada enam kasus terkonfirmasi dan 63 suspek PMK yang tersebar di enam kecamatan dan 12 desa. Pemkab Klaten pun mengambil kebijakan penutupan enam pasar hewan yang ada di Klaten.


Penutupan enam pasar hewan di Klaten dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 25 Mei hingga 7 Juni 2022. Keenam pasar hewan tersebut terletak di Kecamatan Prambanan, Jatinom, Wedi, Pedan, Cawas, serta Plembon.

“Penutupan pasar hewan ini dilakukan menyusul ditemukannya enam kasus terkonfirmasi, dan 63 suspek PMK yang tersebar di enam kecamatan dan 12 desa,”jelas Bupati Klaten, Sri Mulyani, dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu (25/5/2022).

Dikatakan Sri Mulyani, tidak ada kasus meninggal, dan diharapkan ke depan tetap bertahan. Kondisi penyebaran PMK di Klaten mengalami peningkatan, sehingga pemerintah mengeluarkan langkah-langkah strategis.

Sri Mulyani mengungkapkan, perkembangan PMK di Kabupaten Klaten tiap hari mengalami kenaikan kasus, dan 99% kasus suspek mengarah ke PMK. Sejauh ini DKPP Klaten telah melakukan beberapa langkah, guna mencegah dan mengendalikan penyebaran PMK di Kabupaten Klaten. Ia menambahkan, kemungkinan ternak tertular penyakit ketika berada di pasar.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, Widiyanti menjelaskan, PMK mulai masuk ke Kabupaten Klaten pertama kali pada tanggal 11 Mei 2022 yang menjangkit dua ekor sapi di Dukuh Nalan, Desa Tarubasan, Karanganom. Penyakit tersebut merupakan penyakit yang memiliki penularan yang cepat, dan penyebarannya dapat melalui angin hingga mencapai radius 10 kilometer.

Widiyanti mengatakan, DKPP Kabupaten Klaten telah melakukan strategi penanggulangan PMK, di antaranya pengawasan lalu lintas hewan terutama pasar hewan, sosialisasi kepada peternak, respon cepat pelaporan kasus, penguatan SDM dan sarana prasarana. Kemudian, pengobatan ternak di daerah suspek, surveilans daerah tertular secara bertahap radius 3,5 km, pengobatan dan pengawasan ketat lalu lintas hewan, serta pembinaan kepada pedagang hewan (blantik). (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *